/
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:48 WIB
Irjen pol Ferdy Sambo menjawab pertanyaan jurnalis saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, beberapa hari yang lalu. (Suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri dan penyidik Timsus mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo perihal motif dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kamis 11 Agustus 2022. Sambo menjalani pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Dari pengakuan Ferdy Sambo yang telah masuk dalam berita acara pemeriksaan, motif penembakan karena marah dan emosi atas tindakan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarga.

"Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang dan dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis malam.

Andi tak menjelaskan lebih rinci dari kata tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga. Ia juga tak menyebutkan ada bukti atau saksi dari tindakan yang memicu kemarahan Sambo.

"Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya," ujarnya.

Setelah kemarahan itu, kata Andi, tersangka FS kemudian memanggir Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Maka terjadilah insiden penembakan di rumah Dinas Divpropam Polri yang menewaskan Brigadir J.

"Pengakuan tersangka kan kita tahu semua, ya sukur ini tersangka bunyi, ngomong. Kalau enggak ngomong sekalipun tidak ada masalah. Kita sudah punya apat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangktutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," ucapnya.

Load More