PURWOKERTO.SUARA.COM, Polri menghentikan penyidikan kasus atas dua laporan yang dituduhkan kepada Brigadir J. Padahal dua laporan yang masuk ke Polres Jakarta Selatan itu sudah masuk tahap penyidikan sebelumnya.
Namun dua laporan itu dihentikan penyidikannya menyusul ditemukan fakta baru adanya dugaan pembunuhan berencana.
Mulanya, dua laporan masuk ke Polres Jakarta Selatan Polda Metro Jaya, yaitu laporan tentang percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 388 KUHP juncto pasal 53 KUHP.
Laporan itu dibuat anggota Polres Jakarta Selatan dengan korban Bharada E. Terlapor atau yang diduga melakukan tindak pidana menurut laporan itu adalah Brigadir J.
Kemudian laporan kedua tentang dugaan pelecehan seksual sebagaimana dimaksud pasal 289 KUHP atau 355 KUHP atau Pasal 4 juncto Pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Yang dilaporkan dalam perkara ini adalah Brigadir J dengan korban Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Adapun waktu kejadian dalam laporan itu adalah Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 Wib di komplek Polri, Duren 3, Jakarta Selatan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, kedua laporan itu dihentikan penyidikannya karena polisi tidak menemukan adanya peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
“Tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan peristiwa pidana,”katanya
Penghentian penyidikan itu setelah Bareskrim mengungkap kasus atas laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bareskrim sendiri telah menetapkan 4 tersangka kasus pembunuhan berencana, yaitu Bharada E, RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka belakangan.
Baca Juga: Bikin Ngiler, PSSI Siapkan Bonus Rp 750 Juta untuk Timnas U-16 Indonesia setelah Juarai AFF
Sambo diduga menyuruh anak buahnya untuk menembak Brigadir J hingga meninggal. Ia juga dituduh merekayasa kronologi kejadian sehingga menyimpang dari fakta sebenarnya.
Perkara yang penanganannya sudah menunjukkan progres ini lah yang menjadi fokus pihaknya saat ini.
Laporan dugaan pembunuhan berencana sebvagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP ini bertolak belakang dengan materi laporan polisi sebelumnya. Pada dua laporan awal, yaitu tentang percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual, Brigadir J yang telah tewas lah yang menjadi terlapor atau melakukan tindak pidana. Korbannya adalah Bharada E yang kini sudah ditetapkan tersangka, serta Putri Candrawathi.
Namun dalam laporan terakhir yang kini tengah disidik Polri, posisi Brigadir J adalah korban pembunuhan berencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar