/
Senin, 15 Agustus 2022 | 08:10 WIB
konpers OTT Bupati Pemalang dan rombongannya

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah, tahun 2021-2022, Jumat (12/8/2022)

Sebelum ditangkap tim KPK, Kamis (11/8/2022), Bupati Pemalang ternyata  diduga menemui seseorang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri saat membacakan kronologi tangkap tangan terhadap MAW dan kawan-kawannya.Pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8), tim KPK telah menangkap MAW bersama 33 orang lainnya.

KPK sebelumnya sempat menerima informasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh MAW selaku Bupati Kabupaten Pemalang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya.

KPK kemudian  bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut.  MAW beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi sebuah rumah di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan berisi uang yang telah diterimanya.

"Setelah itu, MAW keluar dan menuju ke Gedung DPR RI menemui seseorang," kata Firli dikutip dari suara.com

KPK, kata Firli  akan mendalami sosok yang ditemui oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Gedung DPR tersebut.

Setelah MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan tersebut berikut uang dan bukti-bukti lainnya. MAW bersama rombongan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang
dan melakukan pengamanan (segel) terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang, serta rumah dinas bupati. 

Baca Juga: Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto Merasa Dibohongi soal Kasus Kematian Brigadir J, Saya Marah Sekali

Adapun barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut, yakni uang tunai sejumlah Rp 136 juta, buku tabungan atas nama AJW dengan total uang yang masuk sekitar Rp 4 miliar, slip setoran bank atas nama AJW dengan jumlah Rp 680 juta, dan kartu ATM atas nama AJW yang digunakan MAW.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022. Diduga penerimanya adalah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU).

Dari pihak pemberi adalah  Pj Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).

Load More