PURWOKERTO.SUARA.COM, CILACAP - Perempuan pada posisi rentan dalam sebuah jalinan hubungan bebas. Kasus di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah misalnya. Seorang perempuan melahirkan bayi hasil hubungan di luar nikah. Karena malu, ia lantas membuang bayi tak berdosa itu.
Bayi itu kemudian ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di genangan air hujan sebuah pekarangan rumah. Polsek Kroya yang menerima laporan temuan mayat bayi ini langsung bergerak bersama tim dari Polres Cilacap.
Setelah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara dan evakuasi mayat bayi, Unit Reskrim Polsek Kroya bersama Unit PPA Polres Cilacap melakukan penyelidikan sampai akhirnya terungkap siapa pelaku pembuangan bayi.
Diduga ibu dari bayi tersebut berinisial AAS, warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Penyidik telah melakukan pemeriksaan medis terhadap AAS.
Tim medis menyatakan AAS dalam kondisi baru saja melahirkan dua atau tiga hari dari waktu ditemukan mayat bayi tersebut. Hal itu menurut pihak dokter dilihat dari hasil pemeriksaan bahwa di dalam kandungan AAS masih ada sisa jaringan hasil melahirkan yang belum bersih.
AAS membuang bayinya setelah dilahirkan karena takut ketahuan kalau bayi tersebut adalah hasil dari hubungan yang terlarang dengan seorang laki-laki.
"Untuk AAS sendiri saat ini masih dalam masa pemulihan oleh di Rumah Sakit. Setelah kondisinya membaik akan dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam," ujar Kasi Humas Polres Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto.
Sat reskrim Polres Cilacap dan Unit Reskrim Polsek kroya Polres Cilacap hanya butuh waktu tiga jam untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi yang yang terjadi di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.
Seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa pada hari Jumat 12 Agustus 2022 pukul 07.25 WIB telah ditemukan mayat bayi jenis kelamin perempuan yang masih lengkap dengan talipusarnya. Bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga di sebuah pekarangan dalam kondisi tergenang air kurang lebih 10 cm milik Sarino di Desa Buntu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. (Anang Firmansyah)
Baca Juga: Nyaris Adu Jotos Usai Laga Chelsea vs Spurs, Conte dan Tuchel Diganjar Kartu Merah
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung
-
Ambisi Harry Kane di Piala Dunia 2026: Kawinkan Gelar Juara Dunia dengan Ballon d'Or
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob
-
Diterpa Isu Cerai Sejak 2025, Anthony Xie Akhirnya Buka Suara soal Ruma Tangga dengan Audi Marissa
-
Empat Penagih Utang Ditangkap, Polisi Buru 6 DPO Pembacok Personel Brimob di Taktakan
-
HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas
-
3 Hari Penumbangan Pimpinan BGN, Dari Sidak Dapur Hingga Rompi Pink Dadan Hindayana
-
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
HP OPPO Rp1 Jutaan Apa Saja? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Juni 2026: Ada Layar AMOLED dan Baterai Jumbo