/
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 08:55 WIB
Kapolri

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Polri kerap  diterpa isu tak sedap soal adanya oknum anggota  mem-bekingi berbagai tidak kejahatan, seperti perjudian dan narkoba. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tak akan menolerir anggotanya yang terlibat tindak kejahatan. Ia pun meminta jajarannya menindak tegas segala bentuk pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat. 

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal mining, penyalahgunaan BBM, dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022.

Ia pun telah memerintahkan jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," katanya.

Mantan Kabareskrim Polri itu tak segan akan menindak anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut tanpa pandang bulu. Ia tak memandang jabatan atau pangkat oknum Polri itu, bahkan jenderal sekalipun ia akan copot jika terbukti bersalah.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.

Ia meminta seluruh jajaran agar sama-sama berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ini  guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan kembali mendapat kepercayaan publik.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pesan Sigit.

Seperti diketahui, kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada awal Juli lalu. Terlebih setelah belakangan diketahui adanya rekayasa terhadap kasus kematian Brigadir J yang terorganisir. 

Baca Juga: Hati-hati, Ini Modus Penipuan Berkedok Investasi Trading di Jember, Korban Rugi Hingga Rp 5,2 Miliar

Bareskrim akhirnya menetapkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yaitu Irjen Pol  Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
 (Antara)

Load More