PURWOKERTO.SUARA.COM - Penyidik Timsus Polri menetapkan enam tersangka baru kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Yosua. Mereka antara lain para perwira Polri yang diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan.
Mereka antara lain Irjen FS, Brigjen Pol AK, AKBP AMT, AKBP AR, Kompol BB, dan Kompol CP. Mereka kini ditahan di tempat khusus.
"FS kan sudah tersangka, dan lima orang yang lainya akan segera dilimpahkan ke penyidik," ujar Irwasum Polri sekaligus Ketua Irsus, Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat 19 Agustus 2022
Timsus semula memeriksa 83 orang personel Polri yang terlibat kasus ini. Dari jumlah itu, 35 orang ditahan di tempat khusus.
Di luar 35 orang personel Polri yang ditempatkan khusus, ada 18 orang yang sebelumnya menempati tempat khusus. Sebanyak tiga dari 18 orang itu, yaitu tersangka FS, RR, dan RE, tidak lagi di tempat khsus.
Penyidik juga menyerahkan berkas perkara empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 19 Agustus 2022. Pelimpahan tahap pertama ini dilakukan usai konferensi pers pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J, yaitu Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
"Penyidik Timsus bekerja secara maraton terutama kepada empat tersangka ini, yaitu FS, RR, RE, dan KM. Terhdap empat tersangka ini penyidik segera menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaan agung sebagai Jaksa Penuntut Umum," kata dia.
Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Jumat 19 Agustus 2022.
"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation termasuk dengan alat bukti yang ada termasuk penyidik telah melakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujar dia.
Baca Juga: Polri Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo CS ke Kejaksaan Agung
Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali. Penyidik sedianya akan memeriksa Putri untuk kali keempat, namun Putri melayangkan surat keterangan dokter yang menyatakan dia sedang sakit.
Putri meminta waktu untuk beristirahat selama satu minggu. Meski demikian, penyidik Timsus Polri tetap menggelar gelar perkara dan menetapkan Putri sebagai tersangka. Putri saat ini tidak ditahan, namun masih di kediamannya.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup yang dimiliki penyidik. Satu di antaranya bukti elektronik rekaman CCTV.
Dalam CCTV yang disita penyidik, tampak Putri berada di lokasi kejadian, mulai dari Jl Saguling hingga Duren Tiga. Selain itu juga ada jejak DNA Putri di TKP.
Menanggapi penetapan Putri sebagai tersangka, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, menyatakan mengapresiasi kinerja Timsus yang dibentuk Kapolri.
Ia sebelumnya tak menyangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal menjadi tersangka. Sebab, Brigadir Yosua memiliki hubungan yang baik dengan Sambo dan Putri, bahkan sudah dianggap seperti keluarga.
"Selanjutnya kami mengikuti tim khusus, kita percayakan sepenuhnya kepada tim khusus yang dibentuk Kapolri," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim