PURWOKERTO.SUARA.COM - PSSI melalui Komite Wasit resmi menjatuhkan hukuman pembinaan khusus tanpa tugas kepada sejumlah perangkat pertandingan yang bermasalah di kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 dari pekan 1 hingga 5.
Perangkat pertandingan yang dihukum PSSI tersebut terdiri dari wasit, additional assistant referee, dan asisten wasit. Sejumlah orang ini mendapatkan berbagai macam jenis hukuman.
"PSSI berharap seluruh perangkat pertandingan menjalankan tugas sesuai Law of The Game (LOTG). Setiap wasit yang menjalankan tugas dengan baik pasti ada award, namun bila tidak menjalankan tugas dengan baik akan ada pembinaan tanpa tugas" kata Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh dalam Laman PSSI pada Minggu (21/8/2022).
Riyadh menerangkan, wasit-wasit yang belum pernah mendapatkan pembinaan khusus tanpa tugas, agar berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap, para wasit tetap fokus dan jalan tugas sesuai LOTG.
"Untuk perangkat pertandingan yang sedang menjalani pembinaan khusus tanpa tugas, tentu kami akan memberikan semangat dan akan melakukan meeting menanyakan kesiapan mental serta fisiknya agar ke depannya tidak melakukan kesalahan," tegasnya.
Rencananya, Komite Wasit PSSI direncanakan akan menggelar koordinasi dan evaluasi menyeluruh setiap pekan ke-10 dan kelipatannya kepada seluruh perangkat pertandingan, khususnya BRI Liga 1. (Arif KF)
Berita Terkait
-
Lawan Persija Jakarta, Klub Raffi Ahmad Keok Lagi, Coach RD: Salah Strategi
-
Bukan Suporter, Ini Sosok yang Desak Jacksen Mundur dari Kursi Pelatih Persis Solo
-
Tunjuk Manager Baru, PSSI Purbalingga Tak Pasang Target Muluk di Liga 3 dan Piala Suratin Jateng
-
BRI Liga 1 Pekan Kelima Suguhkan Laga PSIS Semarang vs Persik Kediri, Laga Tim Haus Gol
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kurir Sabu Berkedok Kondektur Bus Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Botol Permen
-
Mati Listrik di Cirendeu Sudah Pulih, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Minky Momo Rilis OVA Baru, Soroti Kekuatan Mimpi dan Harapan di Era Digital
-
Kronologi Kakek 70 Tahun Tewas Saat Kencan di Hotel Parangtritis
-
Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z
-
Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness