PURWOKERTO.SUARA.COM - Ferdy Sambo menuliskan secarik surat berisi penyesalannya atas dampak kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua terhadap senior dan rekan-rekannya di internal Polri. Ia bahkan pasang badan siap menanggun hukuman koleganya yang terdampak kasus Brigadir Yosua.
Surat bertanggal 22 Agustus 2022 ini dibubuhi tanda tangan Ferdy Sambo dengan materai 10 ribu yang membuatnya menjadi surat pernyataan formal yang valid.
Dalam perihal surat itu tertulis "Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan rekan bintara Polri.
"Dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang saya lakukan."
Demikian bunyi pembukaan surat yang terdiri dari empat paragraf itu. Memasuki paragraf kedua, Sambo kembali mengutarakan permintaan maaf kepada rekan dan seniornya.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
"Saya juga siap menerima tanggungjawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.
Terakhir Sambo menyatakan siap menjalani proses hukum hingga keputusan hukum yang seadil-adilnya bagi semua pihak.
"Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua," tulis Sambo menutup surat itu.
Baca Juga: Polri Akan Konfirmasi Motif Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Versi Sambo dan Putri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bocoran Vivo T5 Lite 5G: Baterai 6.500mAh, Layar 120Hz, dan Dimensity 6300 Siap Guncang HP Mid-range
-
Diguncang 71 Kali Gempa Susulan, Pemkot Palu Tutup Jembatan Palu III
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 Juni 2026: Klaim Voucher, Jersey, dan Evo Famas
-
Film Hokum: Menelisik Mitos yang Turun-temurun Hidup dalam Ingatan Kolektif
-
BRILink Agen Bisa Panen Emas dan Dapat Reward dari BRI, Cek Caranya
-
Prediksi Susunan Pemain Irak vs Norwegia di Piala Dunia 2026
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
Profil dan Rekam Jejak Nusron Wahid, Dari Aktivis hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang
-
Bukan Sekadar Data, Ini Alasan Sensus Ekonomi 2026 Sangat Krusial Bagi Masa Depan Bogor
-
Heboh Isu Pesta Narkoba di Lapas Makassar, Ini Klarifikasi Ditjenpas Sulsel