PURWOKERTO.SUARA.COM, Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyarankan Irjen Pol Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya tidak berkutat mempermasalahkan pelanggaran etik yang membuatnya dipecat (PTDH).
Upaya banding atas putusan hakim komisi kode etik Polri yang melakukan pemecatan tidak dengan hormat kepada Sambo akan percuma dan hanya buang waktu.
Ferdy Sambo dan pengacaranya, menurutnya, lebih baik fokus dalam menghadapi proses pidana agar mendapat hukuman yang seadilnya. Pasalnya, ancaman pidana pembunuhan berencana yang disangkakan kepada Ferdy Sambo sangat berat, yaitu maksimal hukuman mati.
“Sebaiknya gak terlalu berkutat di masalah kode etik. Lebih baik konsen pada ancaman pidana bersama pengacara, karena itu ancaman maksimal hukuman mati, jadi gak buang-buang waktu. Kalau bisa dapat hukuman yang seadilnya,”katanya
Sebagaimana diketahui, Komisi etik Polri akhirnya memutus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo atas dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Brigadir Yoshua di rumah dinasnya.
Ferdy Sambo yang mengenakan seragam dinas saat disidang menyampaikan akan mengajukan banding atas putusan yang diterimanya itu. Namun ia tetap akan menerima segala keputusan dalam tahap banding nantinya.
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai sah-sah saja Ferdy Sambo mengajukan banding karena itu menjadi haknya. Risalah banding yang ditulisnya nantinya akan diterima dan dipelajari oleh komisi kode etik Polri.
Meski diperbolehkan banding, namun ia menilai upaya Ferdy Sambo itu akan sia-sia. Ini melihat kasus yang mejeratnya bukan hanya menyangkut pelanggaran etik, namun juga pidana berat atas dugaan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Kejagung Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Kok Bisa?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi
-
6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!
-
Gentayangan karya Intan Paramaditha: Menjadi "Cewek Bandel" di Balik Pilihan Sulit
-
Duel Karbo Lebaran: Ketupat vs Nasi, Siapa yang Paling Bikin Gula Darah Meroket?
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Basa-Basi Digital yang Hampa Bikin Silaturahmi Terasa Capek dan Melelahkan
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik