PURWOKERTO.SUARA.COM - Timsus Polri telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua ke Kejaksaan Agung. Namun setelah diteliti, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir Yosua ke penyidik Timsus Polri.
Keempat berkas perkara itu dinai kurang menjelaskan anatomi kasus dan kesesuaian dengan alat bukti. Kejaksaan Agung akan memberi catatan tertulis untuk penyidik agar polisi melengkapi berkas perkara tersebut.
"Empat berkas sudah di Kejaksaan Agung, sudah diteliti dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, di kantornya, Senin 29 Agustus 2022.
"Harus ada yang diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti," ujarnya menambahkan.
Pengembalian berkas kini tengah berproses. Jampidum Kejagung mengatakan proses pengembalian berkas perkara sampai pada penyusunan catatan tertulis untuk penyidik kepolisian.
"Belum dikembalikan, belum karena kami masih belum memberi petunjuk secara tertulis, karena petunjuk tertulis itu harus komplit, harus lengkap," katanya.
Sementara berkas terdangka Putri Candrawathi baru diterima Kejaksaan Agung Senin pagi, 29 Agustus 2022. Kejagung menyatakan akan menerapkan proses yang sama, yaitu penelitian.
Berita Terkait
-
Bharada Eliezer akan Bertemu Ferdy Sambo pada Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua Digelar Selasa, Pertemukan Lima Tersangka Pertama Kali Usai Kasus Terbongkar
-
Timsus Polri Akan Konfrontir Keterangan Putri Candrawathi dengan Eliezer, Ricky dan Kuat
-
Mengharukan, Surat Sambo untuk Rekan dan Seniornya di Polri yang Terdampak Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Perjalanan Karier Pemain Maluku Daijiro Chirino hingga Membela Klub Cristiano Ronaldo
-
8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin
-
Mudik ke Maluku, Pemain Keturunan Ini Dibuat Geleng-geleng Lihat Indahnya Kampung Halaman
-
Minta Mobil Dinas Rp8,5 M, Intip Harta Kekayaan Gubernur Kaltim Rudy Masud dan Istri
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
Lolos Saja Belum Pasti, Pelatih Malaysia Sudah Pasang Target Juara Piala Asia 2027
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
7 Olahraga yang Cocok Dilakukan saat Puasa agar Tetap Bugar