/
Selasa, 13 September 2022 | 19:53 WIB
pisang diiris (ilustrasi)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BEKASI- Seorang perempuan di Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Y (42) nekat memotong alat kelamin suaminya sendiri. 

Akibat kejadian itu, E (46) yang berprofesi sebagai guru SD terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit karena luka di kemaluannya. 

Pria itu nyaris kehilangan alat vitalnya pada hari Sabtu (10/9/2022)  pekan lalu. Pelaku adalah YN, perempuan berusia 42 tahun yang disebut merupakan istrinya sendiri.

Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan, pasangan itu sudah hidup bersama seruma selama  7 tahun terakhir. 

Aksi ini terjadi saat E sedang tertidur di rumah kontrakannya yang berlokasi di Kampung Pasir Limus, RT 006/006, Desa Wanguharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/9/2022).

Dikutip dari suara.bekaci.id, menurut keterangan ketua RT setempat, Darsum, kejadian itu bermula ketika korban tengah tertidur pulas. Ia tiba-tiba terbangun dan mendapati istrinya Y yang sudah membawa pisau dapur. 

E menderita luka di kemaluan hingga harus dilarikan ke rumah sakit. 

“Korban masih dalam perawatan di rumah sakit,”kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim

Mustakim menjelaskan alasan pelaku tega memotong alat vital korban. Pelaku, katanya, merasa sakit hati karena sudah tinggal serumah 7 tahun namun belum ada ikatan resmi sebagai pasangan suami istri. 

Baca Juga: Cerita Kepala SMPN 2 Pejagoan Kebumen Diperas Wartawan Abal-abal, Dituduh Selewengkan Dana PIP

Wanita itu pun menagih agar dinikahi secara resmi oleh korban yang merupakan guru SD. Namun, belum sampai keinginannya terpenuhi, tersangka justru melihat ada gelagat mencurigakan pasangannya itu memiliki wanita idaman lain. 

Ini diketahuinya dari perilaku korban yang sering chat dengan wanita lain. Bahkan di hadapannya, kata Mustakim, korban berani video call dengan wanita lain. 

Pelaku Y,  katanya, bukan satu-satunya wanita yang dinikahi korban. 

“Sesuai pengakuan tersangka, dia itu yang ketujuh,”katanya

Load More