PURWOKERTO.SUARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka kasus suap penanganan perkara kasasi kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA). Satu di antara tersangka itu adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Siapa Sudrajad Dimyati yang menggegerjan jagat peradilan Indonesia ini?
Sudrajad Dimyati sempat menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri, Jawa Tengah. Ia juga pernah menjabat Ketua PN Jakarta Utara. Terakhir, Sudrajad Dimyati menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.
Sebelum menjadi Hakim Agung, Sudrajad Dimyati sempat mengikuti seleksi Hakim Agung pada 2013. Namun ketika itu pencalonannya gagal dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Kegagalan Dimyati menjadi hakim agung diwarnai skandal dugaan suap terhadap anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Bahruddin Nashori. Penyuapan itu diduga terjadi di toilet Gedung DPR.
Terima Rp 800 Juta
Dalam konferensi pers, Ketua KPK, Firly Bahuri menyebut Sudrajad Dimyati menerima suap sebesar Rp 800 juta dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto melalui pengeacara Yosep Parera dan Eko Suparno.
"SD menerima Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP," kata Firly.
Dimyati menerima suap itu melalui perantara Elly Tri Pangestu (ETP), seorang Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung. Elly sendiri disebut menerima bagian Rp 100 juta.
Merespons sangkaan ini, Sudrajad Dimyati, menyatakan tidak tahu dan tidak terlibat dalam skandal suap menyuap ini.
"Saya clear pak, saya tidak tahu apa-apa," ujar Dimyati dikutip dari Instagram @detikcom.
Baca Juga: Tega! Bayi Baru Lahir Ditelantarkan di Teras Rumah Warga Kebumen
Seperti dikabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka pada kasus suap terhadap hakim agung. Saat menggeledah rumah seorang tersangka, KPK menemukan uang yang disimpan dalam kotak berbentuk kamus bahasa Inggris.
Penggeledahan dilakukan di rumah DY, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan Rp 50 juta. Di antara uang sebanyak itu ada yang disimpan di kotak berbentuk kamus bersampul "English Dictionary".
"Lucu ya," kata Firly Bahuri, Ketua KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Harga Sawit Anjlok saat Harga Pupuk Tinggi, Petani Siak: Hidup Benar-benar Tertekan
-
Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
Bukan Mobil Listrik! Suzuki Rilis SUV Baru yang 100 Persen Anti-Bensin, Bebas Pusing Mikir Ngecas
-
Di Lembaga ini Warga Miskin Jateng Dilatih Gratis, Diberi Makan, Lalu Disalurkan ke Tempat Kerja
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan