PURWOKERTO.SUARA.COM, Permainan capit boneka sudah familiar di masyarakat, khususnya anak-anak. Permainan ini disukai oleh anak-anak karena tergiur mendapatkan hadiah boneka, dengan hanya bermodalkan uang receh. Boneka yang lucu-lucu sengaja dipasang untuk menarik anak-anak.
Kini permainan itu kian menjamur. Bukan hanya ada di taman bermain di supermarket (time zone), namun sudah merambah di minimarket hingga warung-warung kecil di pelosok desa.
Biasanya permainan itu dititipkan di toko klontong atau warung-warung yang kerap jadi jujugan warga atau anak-anak jajan. Pemilik toko mendapatkan komisi harian karena tempatnya bersedia dititipi permainan oleh pengusaha permainan itu.
Tapi siapa sangka, permainan capit boneka ditentang oleh ulama. Dan belum lama ini, ulama dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menentang keberadaan mesin capit boneka tersebut.
Bahkan, dikutip dari suara.com, ulama dari kedua organisasi agama besar di Indonesia itu menyatakan mesin capit boneka adalah haram.
Pernyataan mesin capit boneka haram dikeluarkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sementara di MUhammadiyah, pernyataan haram tersebut dikeluarkan oleh Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntutan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.
Mereka sepakat mengharamkan mesin capit boneka karena adanya unsur judi di dalamnya. Ada faktor untung-untungan dalam permainan mesin capit boneka tersebut.
Ini bisa dilhat dengan cara permainan itu. Anak harus mengeluarkan sejumlah uang terlebih dahulu.Namun belum tentu ia mendapatkan sesuatu yang ia diinginkan.
"Orang kalau membeli koin dapat barang seharga koin yang dibeli, itu jual-beli. Ini dia beli koin untuk kemudian main ada yang dapat boneka, ada yang enggak, kan gitu. Itu di sana judinya," ujar Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntutan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Assoc Wawan Gunawan Abdul Wahid.
Baca Juga: Tak Ada Niat Jelek-Jelek Polisi, Baim Wong dan Paula Kembali Minta Maaf
Namun meski telah menyatakan permainan capit boneka haram, Muhammadiyah belum mengeluarkan fatwa haram secara resmi.
Sementara Anggota Tim Perumus Masalah pada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, KH Romli Hasan mengatakan, permainan capit boneka yang sangat disukai masyaralat, dinilai bisa menimbulkan efek ketagihan. Selain karena murah, efek ketagihan tersebut muncul dari rasa penasaran untuk selalu mencoba permainan tersebut agar mendapatkan boneka.
Keberadaan mesin capit boneka tersebut juga menurutnya telah membuat para orang tua resah dan merasa was-was karena efek ketagihan itu.
“Kita para ulama di NU tergerak untuk membahasnya, sehingga persoalannya menjadi jelas dan orang tua tidak lagi merasa was-was," ujar KH Romli, dalam keterangan resminya di laman Nahdlatul Ulama Jawa Tengah.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purworejo mengharamkan permainan capit boneka atau claw machine melalui Lembaga bahtsul Masail NU Purworejo membahasnya dalam rutinan selapanan Sabtu , (17/9/2022) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aksi Warga Rohil di Rumah Terduga Bandar Narkoba Reda, Publik Sindir Kinerja Aparat
-
Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!
-
Fantastis! Justin Bieber Dibayar Rp170 Miliar Jadi Headliner Coachella 2026
-
Tegaskan Komitmen Sebagai WNI, Tim Geypens Bantah Keras Isu Ingin Jadi Warga Belanda Lagi
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Selamat Datang di Era Satu Pekerjaan Saja Tidak Cukup untuk Bertahan Hidup
-
5 Lotion untuk Kaki Pecah-Pecah yang Bisa Dibeli di Apotek, Kembali Mulus Tanpa Ribet
-
Luapan Limbah Emas Aceh Barat Daya Ditemukan, Belum Cemari Permukiman Warga
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Tayang Paruh Kedua, Drakor Father's Home Cooking Resmi Rilis Jajaran Pemain