PURWOKERTO.SUARA.COM, Permainan capit boneka sudah familiar di masyarakat, khususnya anak-anak. Permainan ini disukai oleh anak-anak karena tergiur mendapatkan hadiah boneka, dengan hanya bermodalkan uang receh. Boneka yang lucu-lucu sengaja dipasang untuk menarik anak-anak.
Kini permainan itu kian menjamur. Bukan hanya ada di taman bermain di supermarket (time zone), namun sudah merambah di minimarket hingga warung-warung kecil di pelosok desa.
Biasanya permainan itu dititipkan di toko klontong atau warung-warung yang kerap jadi jujugan warga atau anak-anak jajan. Pemilik toko mendapatkan komisi harian karena tempatnya bersedia dititipi permainan oleh pengusaha permainan itu.
Tapi siapa sangka, permainan capit boneka ditentang oleh ulama. Dan belum lama ini, ulama dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menentang keberadaan mesin capit boneka tersebut.
Bahkan, dikutip dari suara.com, ulama dari kedua organisasi agama besar di Indonesia itu menyatakan mesin capit boneka adalah haram.
Pernyataan mesin capit boneka haram dikeluarkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sementara di MUhammadiyah, pernyataan haram tersebut dikeluarkan oleh Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntutan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.
Mereka sepakat mengharamkan mesin capit boneka karena adanya unsur judi di dalamnya. Ada faktor untung-untungan dalam permainan mesin capit boneka tersebut.
Ini bisa dilhat dengan cara permainan itu. Anak harus mengeluarkan sejumlah uang terlebih dahulu.Namun belum tentu ia mendapatkan sesuatu yang ia diinginkan.
"Orang kalau membeli koin dapat barang seharga koin yang dibeli, itu jual-beli. Ini dia beli koin untuk kemudian main ada yang dapat boneka, ada yang enggak, kan gitu. Itu di sana judinya," ujar Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntutan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Assoc Wawan Gunawan Abdul Wahid.
Baca Juga: Tak Ada Niat Jelek-Jelek Polisi, Baim Wong dan Paula Kembali Minta Maaf
Namun meski telah menyatakan permainan capit boneka haram, Muhammadiyah belum mengeluarkan fatwa haram secara resmi.
Sementara Anggota Tim Perumus Masalah pada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, KH Romli Hasan mengatakan, permainan capit boneka yang sangat disukai masyaralat, dinilai bisa menimbulkan efek ketagihan. Selain karena murah, efek ketagihan tersebut muncul dari rasa penasaran untuk selalu mencoba permainan tersebut agar mendapatkan boneka.
Keberadaan mesin capit boneka tersebut juga menurutnya telah membuat para orang tua resah dan merasa was-was karena efek ketagihan itu.
“Kita para ulama di NU tergerak untuk membahasnya, sehingga persoalannya menjadi jelas dan orang tua tidak lagi merasa was-was," ujar KH Romli, dalam keterangan resminya di laman Nahdlatul Ulama Jawa Tengah.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purworejo mengharamkan permainan capit boneka atau claw machine melalui Lembaga bahtsul Masail NU Purworejo membahasnya dalam rutinan selapanan Sabtu , (17/9/2022) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Kasper Schmeichel Pensiun, Cedera Bahu Akhiri Karier Sang Legenda Denmark
-
Data Ini Bikin Khawatir: Gadget Keluarga Indonesia Masih Rentan Diretas
-
Belum Siap Beroperasi, Modal Awal Danantara Sumberdaya Indonesia Rp100 Juta dan Wajib Kejar Cuan
-
Iduladha dan Generasi Muda: Makna Lama yang Masih Relevan di Era Modern
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Keren, Viral Pria Sukses Beri Kejutan Ultah Pakai Template Netflix di Bioskop
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Dicueki Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026, Akahkah Pascal Struijk Pilih Timnas Indonesia?
-
Mengapa Tuduhan Amien Rais soal Teddy Mudah Dipercaya Publik?
-
Dongkrak Ekonomi Lokal, SIG Tebar 292 Hewan Kurban di Momen Iduladha