PURWOKERTO.SUARA.COM - Lesti Kejora, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara mengejutkan mencabut laporannya setelah Rizky Billar yang menjadi tersangka KDRT ditahan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022. Meski demikian, bukan berarti Rizky akan bebas begitu saja dari tahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyatakan pencabutan laporan tidak lantas membuat Rizky Billar lolos dari jeratan hukum. Ia mengatakan ada mekanisme dan proses gelar perkara yang harus dilalui sebelum ada putusan akhir.
"Kalau mau mencabut (laporan), itu silakan saja hak daripada korban, tapi itu ada mekanisme dan prosedur. Tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," kata dia.
Banyak pihak menyayangkan tindakan Lesti mencabut laporan kekerasan yang ia alami. Lesti mencabut laporan setelah penyidik bekerja keras dan menetapkan terlapor sebagai tersangka,
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik, prosesnya sudah dalam proses penyidikan bahkan tetapkan tersangka dan penahanan. Ini yang harus dihormati," katanya.
Sementara itu, Surya Darma, kuasa hukum Rizky Billar, menyatakan laporan yang dibuat Lesti Kejora sudah dicabut. Sayangnya, Surya Darma tidak menjelaskan secara rinci latar belakang perdamaian itu. Menurutnya, yang jelas Lesti telah sepakat damai dan laporan tersebut dicabut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis