PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Kabar mengejutkan datang usai polisi resmi menahan Rizky Billar pasca penetapannya sebagai tersangka Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Tak lama setelah pengumuman penahanan itu, Lesti Kejora malah dikabarkan mendatangi suaminya di kantor polisi. Ia bahkan disebut mencabut laporan yang membuat suaminya terancam hukuman pidana.
Kuasa Hukum Rizky Billar Surya Darma Simbolon mengklaim, Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah berdamai. Ia juga menyebut laporan KDRT yang dialamatkan ke Rizky Billar telah dicabut.
Surat pencabutan laporan itu ditandatangani oleh Lesti Kejora disaksikan kuasa hukum.
“Sudah dicabut. Ada surat pencabutan, sudah dikasihkan langsung,”katanya
Surya mengatakan, pencabutan laporan itu disertai dengan adanya kesepakatan-kesepakatan antara mereka berdua. Namun ia tidak membeberkan kesepakatan apa yang mereka tandatangani karena menyangkut privasi hubungan rumah tangga.
Setelah surat pencabutan laporan diserahkan, Rizky Billar tidak lantas langsung bebas begitu saja. Ada mekanisme hukum yang masih harus dilaluinya. Polisi disebutnya memiliki prosedur hukum tersendiri untuk memroses pencabutan laporan oleh pelapor.
“Nanti ada mekanismenya, kita hormati prosedur yang ada,”katanya
Sebelumnya, Polisi resmi menahan Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar ditahan polisi per hari ini, Kamis (13/10/2022) sampai 20 hari ke depan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pesinetron Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, Rabu 12 Oktober 2022.
Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah Rizky menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022. Ia dilaporkan istrinya Lesti Kejora atas dugaan KDRT.
Setidaknya penyidik mengantongi dua alat bukti sebelum menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Dua alat bukti ini antara lain hasil visum Lesti Kejora dan keterangan pelapor yang juga korban. (irumacezza)
Baca Juga: Dari Seventeen, BlackPink, BTS hingga Twice dan TXT Masuk Nominasi American Music Award 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan