/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 07:49 WIB
Rizky Billar resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan polisi

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Kabar mengejutkan datang usai polisi resmi menahan Rizky Billar pasca penetapannya sebagai tersangka Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Tak lama setelah pengumuman penahanan itu, Lesti Kejora malah dikabarkan mendatangi suaminya di kantor polisi. Ia bahkan disebut mencabut laporan yang membuat suaminya terancam hukuman pidana. 

Kuasa Hukum Rizky Billar Surya Darma Simbolon mengklaim, Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah  berdamai. Ia juga menyebut laporan KDRT yang dialamatkan ke Rizky Billar telah dicabut. 

Surat pencabutan laporan itu ditandatangani oleh Lesti Kejora disaksikan kuasa hukum. 

“Sudah dicabut. Ada surat pencabutan, sudah dikasihkan langsung,”katanya

Surya mengatakan, pencabutan laporan itu disertai dengan adanya kesepakatan-kesepakatan antara mereka berdua. Namun ia tidak membeberkan kesepakatan apa yang mereka tandatangani karena menyangkut privasi hubungan rumah tangga. 

Setelah  surat pencabutan laporan diserahkan, Rizky Billar tidak lantas langsung bebas begitu saja. Ada mekanisme hukum yang masih harus dilaluinya. Polisi disebutnya memiliki prosedur hukum tersendiri untuk memroses pencabutan laporan oleh pelapor. 

“Nanti ada mekanismenya, kita hormati prosedur yang ada,”katanya

Sebelumnya, Polisi resmi menahan Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar ditahan polisi per hari ini, Kamis (13/10/2022) sampai 20 hari ke depan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pesinetron Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, Rabu 12 Oktober 2022. 


Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah Rizky menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022. Ia dilaporkan istrinya Lesti Kejora atas dugaan KDRT.
Setidaknya penyidik mengantongi dua alat bukti sebelum menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Dua alat bukti ini antara lain hasil visum Lesti Kejora dan keterangan pelapor yang juga korban. (irumacezza)

Baca Juga: Dari Seventeen, BlackPink, BTS hingga Twice dan TXT Masuk Nominasi American Music Award 2022

Load More