PURWOKERTO.SUARA.COM – Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jawa Timur.Ia baru saja mengeluarkan Surat Telegram dengan menunjuk Irjen Pol Toni Harmanto sebagai Kapolda Jawa Timur.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari pembatalan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menduduki jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur setelah Propam Polri menangkap Teddy karena dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
“Irjen Pol Toni Harmanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jatim,” demikian bunyi Surat Telegram dengan Nomor: ST/2223/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022.
Sementara Irjen Teddy Minahasa yang semula dimutasikan menjadi Kapolda Jatim dari jabatan sebelumnya sebagai Kapolda Sumbar, kini diubah atau dimutasikan menjadi Perwira Tinggi Yanma (Pelayanan Masyarakat) Polri.
Sekedar diketahui, Irjen Toni Harmanto kelahiran Jakarta 57 tahun lalu ini adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 25 Agustus 2021 lalu menjabat sebagai Kepala Kepolisian daerah Sumatera Selatan. Toni lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri menjelaskan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur berawal dari pengungkapan kasus Narkoba oleh Polda Metro Jaya terhadap tiga orang sipil.
“Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba. Berawal dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil,” ujar Sigit dikutip Antara.
Kata Kapolri, dari penangkapan tiga orang sipil tersebut, kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek.
Tidak berhenti disitu, lanjut Sigit, pengembangan berikutnya mengarah ke anggota polisi berpangkat AKBP, dan akhirnya mengarah juga ke Irjen Pol Teddy Minahasa.
Baca Juga: Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur
“Atas dasar tersebut, saya minta untuk terus kembangkan dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personil oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan kapolres Bukittinggi,” jelasnya.
“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” imbuhnya.
Kapolri menambahkan, saat ini Irjen TM telah dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan telah dilakukan penempatan khusus (ditahan).
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan, dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” tegasnya.
Terkait dengan hal tersebut, Sigit minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sebagai anggota Polri.
Selain itu, mantan Kabareskrim ini juga minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya.*(ANIK AS)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
7 Tips Bersih-Bersih Rumah setelah Mudik, Dijamin Langsung Rapi dalam Sehari
-
5 Drawing Tablet Terbaik yang Bikin Desain Makin Jago, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Lenovo Legion Y700 2026: Tablet Mungil yang Bikin HP Gaming Kamu Kena Mental!
-
Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Xiaomi dan OPPO Tanpa Aplikasi Tambahan
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden