PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Hari ini, Senin (17/10/2022), berlangsung sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan tentang kronologi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dikutip dari suara.com, dalam pembacaan dakwaan, Ferdy Sambo disebut menjadi penembak terakhir di bagian kepala Brigadir J. Sementara Bharada Richard Eliezer dalam rincian surat dakwaan disebut menembak tiga hingga empat kali di tubuh Brigadir J.
Setelah tertembak beberapa kali, Brigadir J tergeletak di lantai namun tubuhnya masih bergerak.
Saat itu lah, Ferdy Sambo yang menggenggam senjata api disebut menembak satu kali mengenai kepala bagian belakang sisi kiri korban.
Namun Ferdy Sambo membantah apa yang ada dalam surat dakwaan itu. Ia menyangkal ikut menembak Brigadir J.
Sangkalan Ferdy Sambo saat laporan ke pimpinannya ini tertuang dalam surat dakwaan di bagian 'Dakwaan Kedua' yang dibacakan dalam sidang.
Usai menghabisi Brigadir J, Ferdy Sambo disebut berniat menutupi kejadian sebenarnya. Ia menghubungi Brigjen Pol. Hendra Kurniawan yang kemudian datang ke rumah Duren Tiga. Sambo menceritakan soal pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Sambo juga bercerita ke Hendra Kurniawan bahwa terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Baca Juga: Pep Guardiola Kecewa Berat Gol Foden Dianulir, City Kalah 1-0 dari Liverpool
Hendra Kurniawan juga mendengar cerita dari Benny Ali, Karo Provost Divpropam Polri yang mendapatkan cerita dari Putri Candrawathi.
Setelah membereskan di rumah Duren Tiga, Benny mendapatkan telfon untuk menghadap pimpinan. Dia bersama Hendra Kurniawan akhirnya menghadap pimpinan.
Pada pukul 22.00 Hendra Kurniawan bersama Ferdy Sambo mendatangi ruangan pemeriksaan Biro Provost.
Mereka menyampaikan keterangan sesuai skenario yang telah disiapkan oleh Sambo.
"Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni 'Kamu nembak enggak Mbo?'," kutipan dalam surat dakwaaan.
Sambo mengelak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'