PURWOKERTO.SUARA.COM – Jika sebelumnya penulis menyampaikan perihal hukum istri yang menolak ajakan suami untuk melakukan hubungan badan menurut Buya Yahya. Lalu bagai mana jika hal tersebut dibalik, buka sang istri yang menolak justru malah sang suami yang menolah hal itu.
Diakui atau tidak rumah tangga menurut ajaran agama Islam, merupakan ikatan pernikahan yang sah dan dilandasi oleh nilai-nilai atau syariat islam. Jika sesuai ajaran agama dan syariat Islam, maka akan membawa kemudahan dan keberkahan dalam mewujudkan suatu keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Lantas bagaimana hukum suami yang menolak ajakan istri untuk melakukan hubungan badan ? Buya Yahya melalui sebuah video yang diunggah pada kanal Youtube Al-Bahjah TV membagikan ikhtiar untuk jawaban dari pertanyaan ini.
Menurut Buya Yahya, ada keseimbangan dalam syariat agama Islam dalam hal ini. Jika dilihat dalam kajian fiqih di syariat Islam kalau seorang wanita diajak oleh suaminya untuk berhubungan badan kemudian menolak tanpa ada udzur maka ia berdosa seperti pembahasan sebelumnya.
Namun jika kebalikannya kalau wanita mengajak suami berhubungan lalu sang suami tidak memberinya tanpa ada udzur. Maka sang suami tetap mendapatkan dosa tapi tidak dapat menuntut ke mahkamah. Menurut Buya Yahya mengutip pendapat Ibnu Hazm mengatakan 1 bulan sedangkan sudah Imam Ghozali menghimbau 4 hari sekali.
Jika ada seorang suami tidak memberikan nafkah batin lebih dari empat bulan kepada istrinya maka istri berhak mengangkat ke mahkamah baru qadha berlaku disini tapi di bawah empat bulan seorang istri yang tidak diberi nafkah batin maka dosanya ke suami
Hal tersbeut dikarenakan suami tersebut telah menelantarkan nafkah batin untuk istrinya selama 4 bulan. Sebab ada keharaman bagi seorang suami menelantarkan istri nya. Namun hal ini dapat ditolerir jika sang suami telah mendapatkan masa udzur tidaklah berdosa.
Buya menjelaskan bahwa udzur itu jika sang suami sedang sakit , atau ada kesibukan dan lain sebagainya. Menurut nya hubungan badan dalam berumah tangga merupakan urusan yang penting.Hal tersbut ditakutkan membuka pintu setan untuk menggoda rumah tangga melalui orang ketiga.*(ANIK AS)
Baca Juga: Akhirnya Ganjar Pranowo Nyatakan Siap Diusung Capres 2024, Suara Rakyat Tidak Boleh Diabaikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN