PURWOKERTO.SUARA.COM – Sandwich Generation atau biasa dikenal dengan sebutan generasi roti lapis merupakan sekelompok orang dewasa paruh baya yang merawat orang tua mereka yang sudah lanjut usia serta merawat anak-anak mereka sendiri.
Generasi Sandwich ini merupakan fenomena yang bisa dipengaruhi oleh siapa saja yang masih memiliki orang tua dan tentunya anak-anak yang masih membutuhkan dukungan pada saat waktu yang bersamaan.
Tentu bagi kalian yang berada di posisi ini akan merasakan hubungan suami istri yang cukup kompleks ikatan di dalamnya dengan beragam hal yang perlu diperhatikan oleh kedua belah pihak.
Seorang suami wajib menafkahi sang istri secara lahir maupun bathin sesuai ketentuan dalam pernikahan yang sacral itu pasti. Lantas bagaimana hukum suami yang berada di posisi sandwich generation yang harus menafkahi orang tua dan istrinya manakah yang harus di dahulukan.
Buya Yahya melalui sebuah video yang diunggah pada kanal Youtube Al-Bahjah TV membagikan ikhtiar untuk jawaban dari pertanyaan ini. Selain memberikan nafkah lahir bathin kepada istri, suami harus membimbing sang istri senantiasa berada di jalan yang di ridhoi Allah SWT.
Tak hanya memiliki kewajiban menafkahi anak dan istri suami juga memiliki tanggung jawab kepada kedua orangtuanya. Tanggung jawab kepada kedua orangtua boleh diberikan sebagian rezeki jika berpenghasilan lebih.
"Kalau Suami cari nafkah itu siapa yang pertama kali berhak menerima? Ini pertanyaan istri pelit," ujar Buya Yahya.
Karena sebaik-baiknya sedekah adalah kepada kedua orangtua dan saudara kandung. Namun sebagai istri harus mendukung segala yang ingin dilakukan oleh suaminya dalam hal yang positif.
Ia menambahkan yang dihasilkan oleh seorang suami yang paling utama dan wajib adalah untuk anak dan istri. ''Tapi selebihnya kalau ingin membantu ibundanya adalah suatu hal yang istimewa,'' ucap Buya Yahya.
Baca Juga: Parah! Teddy Minahasa Perintahkan Ganti Barang Bukti 5 Kg Sabu dengan Tawas
Namun jika suami istri memiliki penghasilan lebih dan ingin membantu kedua orangtua mereka adalah hal yang sangat istimewa.*(ANIK AS)
Berita Terkait
-
Begini Hukum Istri Menolak Diajak Hubungan Badan dengan Suami Menurut Buya Yahya
-
Larangan Ucapan dari Suami ke Istri yang Jika Dilanggar Bisa Jatuh Talak Menurut Buya Yahya
-
Tiga Golongan Penerima Sedekah untuk Memperlancar Rezeki Menurut Buya Yahya
-
Bukan dari Petunjuk Nabi SAW, Ini Amalan Rebo Wekasan yang Diperbolehkan dalam Islam
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Novel Melukis Langit Dermaga: Pemulihan Diri di Kota Pelabuhan Kecil Jerman
-
Buruan Daftar! Penukaran Uang Baru 2026 di Sumsel Sudah Dibuka, Ini Jadwal & Lokasinya
-
Duel Panas Cremonese vs Genoa Menjadi Pertaruhan Harga Diri Emil Audero
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas IV Halaman 97: "Where are They Doing in Break Time?"
-
Aurel Tak Terlihat di Postingan Gen Halilintar, Pesan Atta Halilintar Soal Jaga Jarak Picu Spekulasi
-
Cara Tukar Uang Baru di BRI, BNI, BCA untuk Lebaran 2026, Bawa Ini Biar Lancar!
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Xiaomi 17 Ultra Masuk Jajaran HP Kamera Terbaik Q1 2026, Kalahkan iPhone 16 Pro Max
-
Ziarah Jelang Ramadan di Denpasar: Pelestarian Tradisi di Tengah Terbatasnya Lahan Pemakaman