PURWOKERTO.SUARA.COM – Rumah tangga menurut ajaran agama Islam, merupakan ikatan pernikahan yang sah dan dilandasi oleh nilai-nilai atau syariat islam. Jika sesuai ajaran agama dan syariat Islam, maka akan membawa kemudahan dan keberkahan dalam mewujudkan suatu keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Meski diakui atau tidak terkadang banyak masalah yang timbul dalam rumah tangga yang menimpa pasangan suami Istri, salah satunya adalah ketika istri menolak ketika diajak hubungan intim dengan sang suami.
Padahal jika melihat landasan hukum sudah jelas menurut agama Islam, seorang istri harus bersedia melayani dan mentaati suaminya termasuk urusan hubungan intim. Hal ini perlu difahami agar keduanya tetap dapat menjalankan biduk rumah tangga yang harmonis
Lantas bagaimana hukum istri yang menolak ajakan suami untuk melakukan hubungan intim ? Buya Yahya melalui sebuah video yang diunggah pada kanal Youtube Al-Bahjah TV membagikan ikhtiar untuk jawaban dari pertanyaan ini.
Menurut Buya jika seorang istri menolak ajakan suaminya untuk melakukan hubungan intim karena sakit atau haid atau sedang masa nifas, maka akan dimaafkan dan tidak dosa di hadapan Allah. Pun ia menjelaskan jika istri menolak hubungan intim bukan karena sakit, haid atau nifas maka ingatlah ancaman dari Nabi.
"Jika ada seorang laki-laki mengajak istrinya ke atas ranjang tapi perempuan tidak mau kemudian suami menggerutu, maka malaikat akan mengutuk istri sampai pagi." Kata Buya Yahya.
Pun begitu bagi sebagian kalangan menilai hadits tersebut dianggap merendahkan wanita padahal jika dipahami maknanya, maka ini adalah hadits paling indah bagi seorang istri.
Jika memang dalam keadaan haid, maka seorang istri haruslah cerdas sehingga bisa melayani suami dengan cara atau tangannya sendiri. Buya menyarankan istri harus bisa menyenangkan suami walaupun sedang haid asalkan tidak melakukan hubungan intim lewat depan maupun belakang.
Perlu diingat, seorang suami juga akan dosa jika memaksa istri untuk melakukan hubungan intim namun dalam kondisi sakit. Baik suami maupun istri harus bisa memahami kondisi masing-masing, melakukan hubungan intin tidak hanya melampiaskan hasrat sendiri tapi hasrat keduanya.*(ANIK AS)
Baca Juga: Rentetan Kekerasan yang Membuat Rizky Billar Ditetapkan Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG