PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Sat Narkoba Polresta Banyumas menangkap seorang pemuda yang mengedarkan obat psikotropika di depan mini market yang beralamat di RT 003 RW 003 Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Senin 17 Oktober 22.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko SIK MH, mengatakan kasus ini terbongkar setelah petugas menerima informasi dari masyarakat perihal adanya aktivitas yang diduga transaksi obat berbahaya.
"Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya Desa Ajibarang Kulon Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas," ujar Guntar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial ZA (25) warga Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas yang merupakan juru parkir di depan mini market.
Selanjutnya petugas menggledah ZA. Petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip warna biru yang didalamnya berisi satu lembar obat kemasan warna silver bertuliskan Mersi Alprazolam Tablet 1 mg berisi 10 butir, satu plastik klip warna biru yang didalamnya berisi sembilan butir obat kemasan warna silver bertuliskan Mersi Alprazolam Tablet 1mg, satu plastik klip warna biru yang didalamnya berisi satu strip obat kemasan warna silver bertuliskan Riklona®2 Clonazepam Tablet 2 mg berisi 10 butir dan satu buah plastik klip warna biru yang didalamnya berisi tujuh butir obat kemasan warna silver bertuliskan Riklona®2 Clonazepam Tablet 2 mg berisi 10 butir.
Dengan penemuan barang bukti dan keterangan para saksi di lokasi kejadian, petugas membawa pelaku ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. ZA akan diminta mempertanggungjawabkan perbuatanya.
"Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal dugaan adanya tindak pidana Psikotropika sebagaimana dimaksud dan diatur dalam Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika", tuturnya.
Berita Terkait
-
Jalan Nasional Yogyakarta-Bandung di Banyumas Longsor, Lalu Lintas Dialihkan
-
Polisi Pastikan Sosok Mayat di Sungai Kulon Progo Merupakan Mahasiswa Asal Banyumas
-
Detik-detik Seorang Petugas Sensus di Banyumas Dibacok Orang dengan Gangguan Jiwa
-
Jadi Korban Perkosaan, Gadis Asal Kabupaten Banyumas Kini Hamil 8 Bulan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Diterjang Abrasi, Kini Mangrove Menjadi Sumber Penghidupan
-
Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Bintang yang Mustahil Digapai
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?