/
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:40 WIB
Satreskrim Kota Bima Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pembobol Rumah (Humas Polri)

PURWOKERTO.SUARA.COM- Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota berhasil mengamankan dua pelaku tindak kriminal bobol rumah yang terjadi di Kelurahan Lewirato, Kecamatan mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kedua pelaku adalah AS (32) dan IF (30) yang merupakan warga Kecamatan Raba, Kota Bima.

Mereka berhasil ditangkap oleh Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima  dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid pada Jumat sore, 21 Oktober 2022.

Tim Satreskrim berhasil menangkap kedua pelaku setelah menerima keterangan dari RH (20) dan S (30) yakni pembeli barang hasil bobol rumah dari pelaku.

Sebelumnya diketahui bahwa kedua pelaku melakukan tindak kriminal dengan menguras barang berharga yang ada di rumah korban.

Barang tersebut berupa logam mulia seperti emas dan handphone milik korban.

Selanjutnya, selain barang turut diamankan empat handphone dari berbagai merek dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi sebagai barang bukti.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Iptu Jufrin menyebutkan saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota.

“Baik terduga bobol rumah dan penadah tengah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” jelas Jufrin. (citra safitra)

Baca Juga: Kemenag Gelar Lomba Kaligrafi Batik Berhadiah Puluhan Juta Rupiah, Ini Cara Daftarnya

Load More