/
Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:29 WIB
nikita mirzani (suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM Nikita Mirzani berteriak histeris saat menjalani pemeriksaanKejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten Selasa (25/10/2022). Ia juga menolak untuk ditahan. Nikitta Mirzani dilaporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," seru Nikita Mirzani di kantor Kejari Serang.

Tak hanya histeris, Nikita Mirzani tidak mengenakan baju tahanan saat masuk ke Rutan Serang. Menurut Jaksa Muda Kasi Intelejen Kejari Serang, Rezkinil Jusan hal tersebut kerena pertimbangan-pertimbangan tertentu. Namun, Ia mengaku hal tersebut bukan berarti membeda-bedakan tersangka.

"Itu tentunya ada pertimbangan-pertimbangan juga. Intinya, bukan tidak ada pemerataan, ya. Cuma kita berusaha lebih komunikatif dengan yang bersangkutan, sehingganya tidak ada yang berlawanan," kata Rezkinil Jusan, mengutip tayangan Rasis pada Rabu (26/10/2022).

Hal tersebut menurutnya sebagai bentuk toleransi agar tidak ada perlawanan dari pihak Nikita Mirzani.

Berdasarkan keterangan, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari sampai 13 November 2022.

"Pertimbangan di tahan karena alasan obyektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," jelas Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak. (iruma cezza)

Load More