/
Minggu, 06 November 2022 | 09:20 WIB
(Facebook Kota Solo)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Razia Plombir jadi hal yang sering ditemui zaman kamari saat sepeda angin mendominasi jalanan negeri ini. Apa itu Plombir, ini penjelasannya.  

Pada masa kolonial sepeda angin menjadi barang mewah yang keberadaanya bisa menghasilkan cuan untuk pendapatan negara. Bahkan sangking mewahnya barang ini, pada masa itu pemangku kebijakan membebankan pajak tahunan yang diberikan untuk setiap sepeda yang ada di jalanan  Hindia-Belanda (sekarang. Indonesia).

Kala itu belum ada pabrikan asli di Hindia-Belanda yang membuat sepeda ini. Sehingga rerata sepeda yang beredar di masyarakat merupakan buatan dari Belanda dan Inggris. Medio inilah dua Negara tersebut menjadi produsen guna memenuhi pasar sepeda hingga menjadi barang mewah yang populer pada masanya.

Sehingga dirasa umum jika waktu itu pembebanan pajak dijadikan upaya untuk mengatur persebaran kendaran ini dengan aturan penarikan iuran. Meski bukti untuk mereka yang sudah membayar iuran bentuknya tidak seperti kertas STNK sepeda motor pada zaman kiwari. Namun fungsi dan perannya hampir serupa. 

Paling mencolok perbedaanya dengan STNK ialah, Plombir ini wajib di tempel dan tidak boleh hanya di simpan di saku saja atau di dompet. Tentu konsep ini yang membuatnya terlihat jalas oleh petugas pemeriksa Plombir saat sepeda ini melintas tanpa ada tandanya. Kala itu, polisi sering melakukan razia untuk mengecek Plombir dan jika melanggar akan kena denda

Setali tiga uang, pada masa itu juga setiap sepeda angin yang terkena razia petugas setelah mendapat tilang akan disidangkan di pengadilan rendah. Tempat ini serupa dengan sidang tilang di pengadilanpada zaman sekarang bagi para pelanggar peraturan lalu-lintas.

Hal inilah yang membuat Plombir memiliki peran fital nan krusial utamanya dalam mengatur kepemilikan barang mewah di masanya termasuk sepeda. Bahkan dengan cara inilah Negara mengenal cara menghasilkan pendapatan lewat  barang yang dimiliki masyarakatnya dengan sebutan pajak.

Secara etimologi Plombir berasal dari akar kata plombe dari Bahasa Belanda yang berarti iuran. Di beberapa tempat ada juga yang menyebutnya istilah ini Peneng yang secara etimologi juga dari akar kata Penning yang juga berarti iuran. Kala itu sepeda yang sudah membayar iurab akan diberi tanda yang disebut Plombir ini agar ditempel di bagian bodi sepeda dibawah stang.

Tentu konsep yang digunakan mirip TNKB pada kendaraan masa kini, bedanya di dalam Plombir yang berasal dari lempengan logam sejenis timah yang  terdapat tulisan tahun berlakunya dengan font angka besar, serta mencantumkan wilayah yang mengeluarkan tanda tersebut sebagai legalitas iuran yang sudah dibayarkan oleh warganya.

Baca Juga: Deteksi Dini Gangguan Toroid

Tiap kendaraan yang ditempeli Plombir pun ternyata bentuknya memiliki pola yang berbeda-beda. Pola ini mengikuti dari wilayah yang mengeluarkannya dan mendasarkan juga pada jenis kendaraan yang dibebankan iuran. Kemiripannya dengan STNK, Plombir yang sudah ditempel di sepeda juga berlaku hanya untuk satu tahun dan harus diganti dengan plombir yang baru pada tahun berikutnya.

Pasca kemerdekaan RI di tahun 1945, ternyata aturan ini masih tetap diberlakukan bahkan bertahan hingga medio 1990-an. Simbah saya di Kabupaten Banyuwangi masih menjumpai aturan pajak sepeda ini dan digunakan untuk penarikan iuran agar warga bisa tetap taat pajak dengan membayar Plombir ke pemerintah Orde Baru kala itu.

Bahkan lokasi langganan yang digunakan oleh petugas saat ada di Banyuwangi ialah Pasar Induk yang sering digunakan warga untuk beraktifitas harian. Pasar-pasar besar macam Pasar Blambangan, Genteng hingga Muncar menjadi titik lokasi pemeriksaan petugas untuk mengecek Plombir ini.

Pun yang namanya warga tetap ada cara untuk mengelabuhi petugas agar tidak terkena denda berlipat ganda. Cara yang dilakukan Simbah saya salah satunya dengan memotong Plombir menjadi dua keping untuk ditempel di dua sepeda yang berbeda. Saat petugas memeriksa alasannya ada saja, mulai dari yang rusak dengan sendirinya hingga alasan pernah tertabrak dan Plombir yang dari timah itu rusak. 

Meski kadang tidak masuk akal namun ternyata cara tersebut cukup sukses dilakukan oleh warga untuk bisa mengelabuhi petugas. Pun di Banyuwangi besaran nominal Plombir pada Orde Baru memiliki nilai ekonomis yang berbeda merek dan jenis sepeda manjadi penentunya dengan besaran hargamulai Rp 50 hingga Rp 250.  

Pun setelah 30-an tahun aturan Plombir ini tidak diberlakukan lagi di Indonesia, pangsa pasarnya tetap menjadi potensi cuan yang diburu oleh kolektor sepeda antik. Tentu Plombir asli ya gaes yang keluar di masanya, bukan barang tiruan yang baru dibuat dan dijual lapak-lapak online sekitar kalian.*(ANIK AS)

Load More