PURWOKERTO.SUARA.COM KEBUMEN - Cinta memang mendamaikan namun kadang juga membutakan. Kisah cinta segitiga di Kebumen, Jawa Tengah misalnya. Dua orang sahabat saling bertikai hingga satu di antaranya meninggal dunia akibat penganiayaan pada Jumat 4 November 2022.
Fakta ini terungkap setelah pelaku berinisial AN (46) tertangkap. Ia mengaku dendam kekasih gelapnya berhubungan dengan pria lain yang juga sahabatnya, Sarijan (42).
Dendam pelaku yang kini berstatus tersangka bermula ketika ia didatangi korban sebulan sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
Sarijan melabrak tersangka di rumahnya. Korban marah-marah karena berhubungan dengan wanita pujaan hatinya.
Setelah kejadian ini, tersangka sakit hati. Ia marah. Bara dendam menyala seketika. Hingga puncaknya, tersangka menganiaya korban ketika sedang bongkar muatan ubi Cilembu di Desa Rangkah, Kecamatan Buayan, Kebumen, Jumat pukul 09.30 WIB.
"Kurang lebih, sebulan sebelum kejadian penganiayaan, korban sempat datang ke rumah tersangka marah-marah, karena persoalan itu (cinta segitiga)," kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, Senin 7 November 2022.
Tersangka datang dan mengambil batang besi di dekat lokasi lalu menggertak korban karena kejadian beberapa waktu lalu.
Saat mulai terjadi cek-cok, salah seorang warga yang melihat berhasil melerai. Tersangka lalu pergi dan korban pun melanjutkan pekerjaannya.
Namun api dendam ternyata masih menyala selama belum terbalas tuntas. Saat korban sendirian di lokasi, tersangka kembali datang dengan membawa sebilah pisau dan melakukan penganiayaan kepada korban yang juga teman sesama sopir.
Baca Juga: Dibuka Banyak Lowongan Kerja, Berikut Jadwal dan Lokasi Job Fair Banjarnegara
"Korban mengalami luka sobek pada beberapa bagian tubuhnya. Saat dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan karena kehilangan banyak darah," ujarnya.
Kini tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 353 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Pembunuhan berencana atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Tersangka masih kita periksa. Penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi serta bukti-bukti di lapangan. Sampai saat ini pemeriksaan belum selesai," tutur Aiptu Catur.
Berita Terkait
-
Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sopir di Kebumen
-
Pengendara Trail yang Aniaya Warga hingga Meninggal di Kebumen Ditangkap, Polisi Ungkap Motif
-
Innalillahi, Pasutri Meninggal di Musala Akibat Longsor di Argopeni Kebumen
-
Heboh Warga Kebumen Temukan 9 Kambing tak Bertuan di Pinggir Jalan, Ada yang Mati
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci