PURWOKERTO.SUARA.COM – Penyelidikan kasus gagal ginjal akut misterius terus berlanjut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akan segera menerbitkan surat edaran (SE) baru yang berisi rincian obat sirop yang boleh dikonsumsi.
“Akan bertahap diubah. Di SE kan ada beberapa yang boleh yang pelarutnya air, bukan PG (Propylene Glycol). Nanti akan kami longgarkan, jadi obat-obatan mana yang boleh oleh BPOM bahwa itu aman,” kata Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan saat dikutip Antara.
Sebelumnya Kemenkes telah merilis daftar 156 obat sirop yang boleh diresepkan lewat SE yang diterbitkan 24 Oktober lalu. Kemudian pada 27 Oktober 2022 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan kembali 65 obat sirop tambahan yang aman dikonsumsi.
Sementara itu BPOM RI kembali mengumumkan dua perusahaan farmasi yang melanggar ketentuan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dalam obat sirup. Keduanya yaitu PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Atas temuan ini menambah daftar 5 PT sebelumnya.
Perusahaan yang melanggar ketentuan itu dinilai menggunakan bahan baku yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang tidak memenuhi syarat atau ambang batas aman.
Menindaklanjuti itu, Budi mengambil langkah konservatif untuk melarang dahulu obat sirop.
“Memang untuk obat itu adalah kewenangan dari BPOM. Jadi kita ambil langkah konservatif. Semua yang berbasis sirop kita larang dulu,” ujar Budi
Tapi pengetatan itu berlaku bagi obat sirop produksi perusahaan yang bersangkutan, sesuai temuan BPOM. Selain yang mengandung cemaran dua senyawa kimia berbahaya, perlahan akan diperbolehkan dikonsumsi lagi.
“Tapi kan tidak semua obat itu mengandung cemaran dua senyawa kimia berbahaya ini. Nah itu memang BPOM secara agresif mendeteksi obat-obatan itu mana yang ada cemarannya, itu saja yang kita larangi kita tarik. Sedangkan yang tidak, nanti secara bertahap kita buka lagi,” pungkasnya.*(ANIK AS)
Baca Juga: Memilukan, Anak 11 Tahun di Kebumen Tewas Tenggelam Saat Mencuci Baju di Sungai
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?
-
Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya
-
Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu
-
Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus
-
Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos
-
Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender
-
Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah
-
Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!