PURWOKERTO.SUARA.COM – Penyelidikan kasus gagal ginjal akut misterius terus berlanjut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akan segera menerbitkan surat edaran (SE) baru yang berisi rincian obat sirop yang boleh dikonsumsi.
“Akan bertahap diubah. Di SE kan ada beberapa yang boleh yang pelarutnya air, bukan PG (Propylene Glycol). Nanti akan kami longgarkan, jadi obat-obatan mana yang boleh oleh BPOM bahwa itu aman,” kata Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan saat dikutip Antara.
Sebelumnya Kemenkes telah merilis daftar 156 obat sirop yang boleh diresepkan lewat SE yang diterbitkan 24 Oktober lalu. Kemudian pada 27 Oktober 2022 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan kembali 65 obat sirop tambahan yang aman dikonsumsi.
Sementara itu BPOM RI kembali mengumumkan dua perusahaan farmasi yang melanggar ketentuan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dalam obat sirup. Keduanya yaitu PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Atas temuan ini menambah daftar 5 PT sebelumnya.
Perusahaan yang melanggar ketentuan itu dinilai menggunakan bahan baku yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang tidak memenuhi syarat atau ambang batas aman.
Menindaklanjuti itu, Budi mengambil langkah konservatif untuk melarang dahulu obat sirop.
“Memang untuk obat itu adalah kewenangan dari BPOM. Jadi kita ambil langkah konservatif. Semua yang berbasis sirop kita larang dulu,” ujar Budi
Tapi pengetatan itu berlaku bagi obat sirop produksi perusahaan yang bersangkutan, sesuai temuan BPOM. Selain yang mengandung cemaran dua senyawa kimia berbahaya, perlahan akan diperbolehkan dikonsumsi lagi.
“Tapi kan tidak semua obat itu mengandung cemaran dua senyawa kimia berbahaya ini. Nah itu memang BPOM secara agresif mendeteksi obat-obatan itu mana yang ada cemarannya, itu saja yang kita larangi kita tarik. Sedangkan yang tidak, nanti secara bertahap kita buka lagi,” pungkasnya.*(ANIK AS)
Baca Juga: Memilukan, Anak 11 Tahun di Kebumen Tewas Tenggelam Saat Mencuci Baju di Sungai
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Bojan Hodak Bawa Kabar Baik Soal Marc klok dan Eliano
-
Apa Zodiak Ahmad Dhani? Ini Karakter dan Peruntungannya
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Bertemu di Hotel Borobudur, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terseret Dakwaan Korupsi Impor?
-
Kasa Tertinggal di Tubuh: Diskes Tulungagung Kawal Dugaan Malapraktik yang Kini Masuk Ranah Polisi
-
Hilirisasi Batu Bara Menjadi DME, Langkah Strategis Memperkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Pemain Kunci Timnas Indonesia U-17, Mathew Baker Ungkap Terinspirasi Jay Idzes dan Justin Hubner
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Wawancara Pelatih Timnas Amerika Serikat: Beban Berat Mauricio Pochettino di Piala Dunia 2026