PURWOKERTO.SUARA.COM – Jelang bergulirnya kompetisi Liga 1 pasca tragedi Kanjuruhan pada awal Oktober 2022 lalu. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyatakan bahwa ia segera melakukan koordinasi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kelanjutan kompetisi Liga 1.
"Saya sedang meminta waktu beliau, karena saat ini saya juga masih di Malang. Jadi kita akan mencocokkan waktu untuk bertemu, karena ini hal yang tidak bisa dibicarakan lewat telepon. Harus duduk bersama," kata Zainudin, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin. (21/11/2022).
Zainudin menjelaskan, pihaknya beberapa waktu lalu telah bertemu dengan komisaris dan direksi baru PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan membahas sejumlah hal, khususnya terkait dengan kelanjutan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 pascatragedi Kanjuruhan.
Menurutnya, kelanjutan kompetisi Liga 1 dibutuhkan oleh para pemain, khususnya pemain Tim Nasional U20 yang baru saja melakukan pemusatan latihan di luar negeri. Keberlangsungan kompetisi Liga 1 diperlukan untuk mengasah kemampuan skuad Garuda Muda.
Dengan bergulirnya kompetisi, lanjutnya, maka atmosfer permainan skuad Garuda Muda tersebut akan bisa berjalan dengan baik. Selain itu, pelatih Shin Tae-yong juga akan bisa memantau perkembangan pemain jika kompetisi Liga 1 kembali digelar.
"Jika tidak ada kompetisi, maka akan kesulitan untuk pelatih Shin Tae-yong untuk memantau perkembangan anak-anak, karena kondisinya dinamis," ujarnya dikutip Antara.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera bertemu dengan Kapolri untuk membahas pelaksanaan kompetisi Liga 1. Namun, ia juga masih belum bisa memastikan kapan Liga 1 akan kembali digelar.
"Saya belum bisa memastikan. (Untuk 2 Desember 2022) itu perencanaan dari PT LIB, saya kira suatu perencanaan tidak ada salahnya," katanya.
Namun, pada akhirnya keputusan untuk kelanjutan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tersebut ada pada pemberian izin keramaian dari Polri. Terlebih, Polri juga sudah merampungkan prosedur standard pengamanan pelaksanaan Liga 1 yang cukup ketat.
Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Akibat Gempa Cianjur Bertambah, BNPB: Mengalami Kenaikan Menjadi 62 Orang
"Nantinya, apakah pertandingan itu akan mulai dulu tanpa penonton atau langsung ada penonton tapi terbatas atau seperti apa, saya belum bisa sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, PT LIB selaku operator Liga 1 dan 2 mengeluarkan surat tertanggal 3 Oktober 2022 yang menyatakan Liga 1 dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sedangkan Liga 2 ditangguhkan selama dua pekan sejak surat dikeluarkan.*(ANIK AS)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA