PURWOKERTO.SUARA.COM- Pendaftaran calon PPK dan juga PPS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dibuka sejak 20 November-24 November 2022.
PPK adalah Panitia Pemilihan Kecamatan, sedangkan PPS adalah Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024.
Keduanya bertugas secara langsung di Tempat Pemilihan Suara (TPS) saat dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Beberapa tugas yang diemban oleh PPK adalah menjalankan seluruh tahapan pemilu di tingkat kecamatan, menerima dan memberikan daftar Pemilih pada KPU tingkat Kabupaten/Kota dan mengumumkan rekapitulasi hasil dari perhitungan suara pemilu.
Selain itu, PPK juga memiliki tugas untuk mensosialisasikan berbagai tahapan pelaksanaan pemilu dalam wilayah kerjanya dan membuat laporan hasil dari pelaksanaan pemilu.
Sedangkan PPS bertugas untuk mengangkat petugas pemutakhiran Data Pemilih serta menetapkan hasil dari perbaikan DPS menjadi DPT.
Nah, setelah mengetahui tugas dari PPK dan PPS, tahukah kalian berapa bayaran yang didapat oleh keduanya?
Sebelum itu, menurut Peraturan Menteri Keuangan No 647 MK/02/2022 gaji dari PPK dan PPS pada Pemilu 2024 nanti telah dinaikan.
Berikut rincian bayaran petugas Pemilu 2024 yang sudah dinaikkan, yiatu:
1.Ketua PPK: Rp1.850.000 naik menjadi Rp2.500.000
2.Anggota PPK: Rp1.600.000 naik menjadi Rp2.200.000
3.Ketua PPS: Rp900.000 naik menjadi Rp1.500.000
4.Anggota PPS: Rp850.000 naik menjadi Rp1.300.000
5.Ketua KPPS: Rp 550.000 naik menjadi Rp1.200.000
6.Anggota KPPS: 500.000 naik menjadi Rp 1.100.000
7.Pantarlih: Rp800.000 naik menjadi Rp 1.000.000
8.Linmas: Rp 500.000 naik menjadi Rp700.000
Baca Juga: Begini Pesan Presiden Jokowi untuk Jajarannya dalam Penanganan Bencana Gempa Bumi di Cianjur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Dari Sejak Dini, Aksi Kecil Anak-Anak Menanam Bibit Tanaman Bisa Jadi Harapan Besar bagi Bumi
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Siapa Keanu Sanjaya? Pahlawan Timnas Indonesia U-17 yang Pernah Cicipi Latihan di Klub Spanyol
-
Respons Vincent Kompany Usai Mikel Arteta Sindir Soal Jadwal Liga
-
Cerita Lebih Ringkas, Remake Anime One Piece Garapan Wit Studio Tayang 2027
-
Gamelan Disita, Seniman Terusir: Pemkot Surabaya Segel Sekretariat DKS
-
Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya
-
Alasan Ahmad Dhani Tutupi Perselingkuhan Maia 20 Tahun, Ogah Ketiga Putranya Malu di Sekolah
-
Di Era Flexing, Hidup Sederhana Malah Terlihat Memalukan
-
Solar Makin Mahal, Ini 8 Tips Hemat BBM Mobil Diesel agar Kantong Tetap Aman