PURWOKERTO.SUARA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai bersiap untuk mensukseskan Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Nah, untuk itu KPU secara resmi membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.
Sebelum itu, tahukah kalian apa itu PPK dan PPS?
Menurut Peraturan KPU No 8 Th 2022 pasal 3 ayat 2 PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota guna menjalankan Pemilu pada tingkat kecamatan atau nama lain.
Lalu, pada pasal 5-6 jumlah anggota PPK adalah 5 orang yang mana terdiri dari satu orang merangkap anggota dan empat orang anggota.
Kemudian, PPS (Panitia Pemungutan Suara) merupakan panitia yang dibuat oleh KPU/KIP Kabupaten dan Kota untuk menjalankan Pemilu pada tingkat kelurahan/desa atau nama lain.
Pembentukan PPS ini berdasarkan PKPU No 8 Th 2022 pasal 16 - 17 dengan jumlah anggota PPS 3 orang yang terdiri atas 1 orang ketua yang merangkap anggota serta 2 orang anggota.
Selanjutnya, Tahukah kalian apa saja tugas PPK dan PPS?
Menurut pasal 7 ayat 1 - 2, PPK memiliki tugas untuk menjalankan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu pada tingkat kecamatan yang sudah ditetapkan KPU, KPU Provinsi , dan KPU Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Hindari Situs Ilegal, Ini Link Resmi Pertandingan Piala Dunia 2022
Selain tugas pokok, PPK juga memiliki tugas untuk menerima dan memberikan daftar Pemilih pada KPU tingkat Kabupaten/Kota dan mengumumkan rekapitulasi hasil dari perhitungan suara pemilu.
Selanjutnya, PPK turut serta mensosialisasikan berbagai tahapan pelaksanaan pemilu dalam wilayah kerjanya, serta buat laporan hasil dari pelaksanaan pemilu.
Terakhir adalah tugas dari PPS yang mengangkat petugas pemutakhiran Data Pemilih serta menetapkan hasil dari perbaikan DPS menjadi DPT.
Tak hanya itu, DPS juga mengemban amanah untuk menjalankan wewenang yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dalam perundang-undangan. (citra safitra)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz
-
4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
-
Gerakan Pangan Murah Kampar Digelar di 9 Tempat, Catat Lokasinya
-
Gempa di Bener Meriah Aceh Dipicu Sesar Aktif
-
Penalti Penentu Kevin Diks! Gladbach Akhiri Tren 7 Laga Tanpa Kemenangan
-
Buntut Perang AS vs Iran, Bandara King Abdulaziz Terbitkan Surat Peringatan Perjalanan
-
Apa yang Dimaksud dengan Fidyah? Ketahui Siapa yang Diperbolehkan dan Aturan Bayarnya
-
Review Buku Etiket Bekerja: Upaya Meningkatkan Kualitas Diri
-
Soal TKA Matematika SD Kelas 6 PDF Beserta Pembahasan dan Kunci Jawaban
-
Gunakan Format Kompetisi, Indonesia Bakal Bertemu Bulgaria di FIFA Series?