PURWOKERTO.SUARA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPK) resmi membuka pendaftaran untuk Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.
Pembukaan pendaftaran untuk calon PPK dimulai pada 20-24 November 2022. Dilanjut ke tahap berikutnya yaitu penerimaan pendaftaran pada 20-29 November.
Pembukaan pendaftaran PPK dna PPS telah dimulai sejak 21 November hingga 1 Desember 2022.
Selanjutnya, pada 21 November hingga 1 Desember 2022 akan dilakukan peneltian administrasi. Dilanjutkan pada pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 2-4 Desember.
Disususl dengan seleksi tertulis yang dilaksankan pada tanggal 5-7 Desember dan hasil seleksi diumumkan pada 8-10 Desember 2022.
Tidak berhenti di situ, calon PPK akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tanggapan dan masukan masyarakat pada 2-10 Desember, tahap wawancara pada 11-13 Desember 2022 dan terkahir pengumuman hasil seleks pada 14-16 Desember 2022.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian tersebut, calon PPK akan ditetapakan sebagai anggota PPK pada 16 Desember 2022 dan dialntik pada 4 Januari 2023.
Berikut, link dan syarat pendaftaran calon PPK dan PPS
Untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS bisa mendaftar melalui situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di https://siakba.kpu.go.id. Adapun syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti pendaftaran yakni sebagai berikut:
1.Fotokopi KTP elektronik
2. Ijazah legalisir
3.Surat pernyataan kesediaan
4.Surat kesehatan dari Rumah Sakit/puskesmas serta keterangan hasil cek darah dan tidak ada indikasi komorbid
Baca Juga: Hindari Situs Ilegal, Ini Link Resmi Pertandingan Piala Dunia 2022
Cara Pendaftaran
1.Buka situs https://siakba.kpu.go.id
2.Membuat akun SIAKBA (nama, email, NIK, password)
3.Aktivasi akun SIAKBA lewat link yang dikirim melalui email
4.Usai verifikasi sukses, lanjut Login ke SIAKBA
5.Lalu isi data diri, kemudian pilih seleksi dan unggah dokumen
6.Cek kelengkapan dokumen,
7.Cek hasil verifikasi administrasi
8.Cek hasil tes tertulis
9.Cek hasil wawancara
10.Cek hasil seleksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum
-
Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Weton Tulang Wangi, Kenali Sifat dan Aura Menurut Kepercayaan Jawa
-
Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Merdeka 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya
-
Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California
-
Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?
-
Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang
-
Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan
-
5 Sepatu Lari Kiprun Terbaik: Nyaman Dipakai Jogging, Tempo Run hingga Maraton
-
Layanan Mewah Alphard Hybrid Tersedia untuk Penumpang Garuda Indonesia Melalui Kolaborasi Strategis