/
Jum'at, 02 Desember 2022 | 20:12 WIB
ilustrasi pemilihan ((unsplash))

3. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir

4. Surat pernyataan pemenuhan persyaratan

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik berisi: 

· pemeriksaan tekanan darah

· kadar gula darah

· kolesterol

6. Daftar riwayat hidup

7. Pas foto berwarna ukuran 3x4

Cara Daftar PPS Pemilu 2024

Baca Juga: Makin Seru, Money Heist Season 2 Tayang 9 Desember. Ini Sinopsisnya

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti rekrutmen PPS Pemilu 2024 dapat melalui laman resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dengan alamat https://siakba.kpu.go.id . 

Sebelum mendaftar, calon pelamar harus membuat akan di SIAKBA agar dapat melanjutkan proses pendaftaran. Calon pelamar dapat mengakses SIAKBA untuk mendaftar akun dan melanjutkan proses pendaftaran. Pelamar juga harus menyiapkan berkas pendaftaran seperti yang disebutkan di atas.

Gaji PPS Pemilu 2024

Gaji PPS pada Pemilu 2024 mendatang mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pada Pemilu sebelumnya. Gaji PPS untuk jabatan ketua adalah Rp 1,5 juta/Bulan sedangkan anggota PPS Rp 1,3 juta/Bulan dengan masa kerja PPS dimulai sejak 17 Januari 2023 - 4 April 2024.

Load More