3. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
4. Surat pernyataan pemenuhan persyaratan
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik berisi:
· pemeriksaan tekanan darah
· kadar gula darah
· kolesterol
6. Daftar riwayat hidup
7. Pas foto berwarna ukuran 3x4
Cara Daftar PPS Pemilu 2024
Baca Juga: Makin Seru, Money Heist Season 2 Tayang 9 Desember. Ini Sinopsisnya
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti rekrutmen PPS Pemilu 2024 dapat melalui laman resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dengan alamat https://siakba.kpu.go.id .
Sebelum mendaftar, calon pelamar harus membuat akan di SIAKBA agar dapat melanjutkan proses pendaftaran. Calon pelamar dapat mengakses SIAKBA untuk mendaftar akun dan melanjutkan proses pendaftaran. Pelamar juga harus menyiapkan berkas pendaftaran seperti yang disebutkan di atas.
Gaji PPS pada Pemilu 2024 mendatang mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pada Pemilu sebelumnya. Gaji PPS untuk jabatan ketua adalah Rp 1,5 juta/Bulan sedangkan anggota PPS Rp 1,3 juta/Bulan dengan masa kerja PPS dimulai sejak 17 Januari 2023 - 4 April 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan