PURWOKERTO.SUARA.COM- Pada Jumat, 2 Desember 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan maskot untuk Pemilu 2024 mendatang.
Maskot yang dipilih KPU RI adalah sepasang burung jenis Jalak Bali yang diberi nama “Sura dan Sulu”.
“Sura” merupakan singkatan dari Suara Rakyat, sedangkan “Sulu” singkatan dari Suara Pemilu.
Tak hanya itu, maskot ini dipilih oleh KPU melalui perlombaan design maskot yang dimenangkan oleh mahasiswi Universitas Pradita Tanggerang bernama Stepahine.
Msskot “Sura dan Sulu” digambarkan sebagai pemilih dan perwakilan dari KPU. Sura adalah burung Jalak jantan yang mewakili pemilih laki-laki. Lalu Sulu merupakan burung Jalak betina yang mewakili pemilih perempuan.
Keduanya juga memakai pakaian putih yang menggambarkan Proses pemilu nanti berjalan dengan bersih.
Yang menarik, Sulu mendapatkan aksesoris tambahan berupa alat coblos ditangannya dan mendapatkan tinta ungu.
Hal ini menunjukkan Sulu telah menggunakan hak suaranya pada pemilihan umum nanti.
“Simbol burung yang digunakan ini kan simbol burung yang digunakan untuk lambang-lambang negara di berbagai macam tempat, ada yang menyebutnya burung elang, ada yang menyebutnya burung garuda. Tapi, yang paling penting ada simbol surat-surat suara dan alat coblosnya itu yang paling penting,” jelas ketua KPI, Hasyim Ashari di kawasan pantai Karnval Ancol.
Baca Juga: Laga Pamungkas Lawan Portugal, Korea Selatan Tanpa Didampingi Pelatih Kepala
Di sisi lain, KPU RI juga menunjuk grup band Coklat untuk mengisi jingle Pemilu 2024 dengan lagu berjudul “Memilih untuk Indonesia”. (citra safitra)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Komunikasi Instan Tanpa Bergantung Internet, Ini Alasan Radio Profesional Masih Dibutuhkan
-
Sempat Diburu KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri
-
PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi
-
Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil
-
Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat
-
Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat
-
Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
ABM LOC Pastikan Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia Siap Digelar di Stadion Manahan