PURWOKERTO.SUARA.COM, Rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Hasilnya, Partai Ummat yang didirikan Amien Rais dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Partai tersebut tak memenuhi syarat di dua Provinsi, yaitu di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara atau Sulut.
"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu dikutip dari suara.com
Di Provinsi NTT, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal kepengurusan. Sedangkan 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat.
Selain di NTT, Partai Ummat juga dinyatakan tak memenuhi syarat pada Provisi Sulawesi Utara.
Dengan demikian, 17 partai politik dengan 9 diantaranya partai politik parlemen dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di 34 Provinsi di Indonesia.
Untuk diketahui, berbagai persyaratan harus dipenuhi Partai Politik peserta pemilu sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Di antaranya kepengurusan 100 persen di seluruh Provinsi, 75 persen provinsi di tingkat kota/kabupaten, dan 50 persen kota/kabupaten di tingkat kecamatan, serta keanggotaan minimum 1.000 orang atau 1/1.000 di tingkat kota/kabupaten.
Baca Juga: Hari Jadi ke-192 Purbalingga Bakal Lebih Meriah, Ada Kejutan Menarik
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek