PURWOKERTO.SUARA.COM, Rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Hasilnya, Partai Ummat yang didirikan Amien Rais dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Partai tersebut tak memenuhi syarat di dua Provinsi, yaitu di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara atau Sulut.
"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu dikutip dari suara.com
Di Provinsi NTT, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal kepengurusan. Sedangkan 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat.
Selain di NTT, Partai Ummat juga dinyatakan tak memenuhi syarat pada Provisi Sulawesi Utara.
Dengan demikian, 17 partai politik dengan 9 diantaranya partai politik parlemen dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di 34 Provinsi di Indonesia.
Untuk diketahui, berbagai persyaratan harus dipenuhi Partai Politik peserta pemilu sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Di antaranya kepengurusan 100 persen di seluruh Provinsi, 75 persen provinsi di tingkat kota/kabupaten, dan 50 persen kota/kabupaten di tingkat kecamatan, serta keanggotaan minimum 1.000 orang atau 1/1.000 di tingkat kota/kabupaten.
Baca Juga: Hari Jadi ke-192 Purbalingga Bakal Lebih Meriah, Ada Kejutan Menarik
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta