/
Jum'at, 16 Desember 2022 | 05:18 WIB
Polisi meminta keterangan tersangka kasus penculikan di Banyumas, beberapa hari yang lalu. Pelaku ternyata ayah tiri korban. (Dokumentasi Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Seorang ibu berinisial RK (24) cemas tak terkira saat anaknya yang masih TK tak ada di sekolah di Desa Gandatapa, Sumbang, Banyumas, Selasa 13 Desember 2022. Hingga pukul 12.00, RK tak menemukan anaknya.

Ia tak punya pilihan selain melaporkan hal ini ke Polisi. Dari laporan ini, polisi mendalami latar belakang persoalan dalam keluarga RK.

Berbekal informasi itu, polisi mulai mendapatkan gambaran siapa saja yang diduga terkait dengan hilangnya anak RK. 

Satu di antara orang yang diselidiki adalah orang tedekat RK, tak lain suaminya sendiri yang berinisial SA (26). SA adalah ayah tiri dari anak yang hilang.

Dari penyelidikan polisi, Ternyata benar SA yang menculik anak tirinya. Kepada polisi, SA mengaku menculik anak tirinya karena ingin hidup terpisah dari mertuanya.

Ia ingin hidup dengan istri dan anak kandung yang juga anak kedua istrinya. Namun keinginannya ditempuh dengan cara yang salah hingga ia harus berhadapan dengan hukum.

Sat Reskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku penculikan berinisial SA (26) warga Desa Petir Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas. 

"Untuk kasus yang viral di medsos terkait dugaan penculikan anak, alhamdulillah sat reskrim Polresta Banyumas telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial SA. Pelaku ditangkap pada hari Kamis tanggal 15 Desember diwilayah Kebumen," ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH, saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/22). 

Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku SA mengaku telah membawa anak tersebut saat pulang sekolah menggunakan kendaraan mobil jenis Grandmax tanpa sepengetahuan ibu kandungnya (pelapor). 

Baca Juga: Jadwal Group Stage M4 World Championship

Pelaku SA juga mengaku bahwa dia membawa anak tirinya tanpa sepengetahuan pelapor dengan alasan ingin hidup bersama istri dan anak kandung pelaku yang merupakan anak kedua dari pelapor untuk pergi dari rumah mertua. 

"Saat ini pelaku berada di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaaan dan proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim. 

Load More