PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah menangkap seorang pemuda yang menyebar foto bagian intim mantan kekasihnya karena kecewa diputus cinta.
"Tim berhasil mengamankan pelaku ATU (19) laki laki warga Pekuncen Kabupaten Banyumas bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk OPPO type A5S, warna Hitam, 1 (satu) lembar screnshoot status WhatsApp, 1 (satu) lembar cetakan foto chanel Telegram, 1 (satu) bendel screnshoot chat Telegram dan 1 (satu) unit HP iPhone 6s, warna Rose Gold berikut akun WhatsApp dan akun Telegram", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto, S.H., S.I.K., M.H.
Kasat Reskrim mengatakan awalnya pada hari Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, korban NAD (19) perempuan warga Kabupaten Banyumas ini diberitahu pelaku ATU bahwa dirinya telah mengunggah foto korban dalam keadaan terlihat bagian intim dan muka yang berjumlah 7 foto di akun media sosial Telegram dan korban diberi link unggahan tersebut. Lalu korban membuka link tersebut dan benar ada 7 foto dirinya dalam keadaan terlihat bagian intim dan muka, namun link masih bersifat privat.
Kemudian pada tanggal (10/12/2022) sekitar pukul 10.00 wib, ATU memberitahu NAD bahwa link tersebut sudah bersifat publik sehingga orang lain bisa masuk, lalu korban NAD masuk dalam link tersebut dan benar sudah ada 17 orang yang melihat foto foto dirinya, termasuk saksi Indra (20) dan Salsa (19).
Selanjutnya pada tanggal (13/12/2022) sekitar pukul 23.30 wib pelaku ATU memberitahu korban NAD bahwa link tersebut sudah ditambah fotonya, lalu korban mengecek membuka link tersebut dan benar ada penambahan foto dan sudah dilihat oleh 3 orang.
Pelaku ATU mengancam korban sehingga mendapatkan foto foto bagian intim korban yang selanjutnya foto foto tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban diunggah di media sosial WhatsApp dan Telegram. ATU melakukan hal tersebut karena tidak mau diputus dan korban agar selalu menuruti kemauan tersangka serta melakukan ancaman berupa jika tidak mengirimkan foto akan menghancurkan atau membuat malu korban", terangnya.
Saat ini pelaku ATU kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) atau Pasal 45B jo Pasal 29 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE.
Berita Terkait
-
Tak Terima Namanya Dicatut, Warga Banyumas Gugat Partai Garuda Rp 2,5 Miliar
-
Fakta-fakta Nama Warga Banyumas Dicatut Jadi Anggota Partai Garuda, Tuntut Ganti Rugi
-
Tak Terima Video Adegan Syurnya Dipertontonkan, Seorang Perempuan Polisikan Pemuda Banyumas
-
Begini Pesan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk Pelaku UMKM di Banyumas Raya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Donald Trump Klaim Serangan Sukses, Pemimpin Iran Ayatollah Ali Khamenei Disebut Tewas di Kantornya
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Hitung-hitungan Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
5 Momen Menarik di Sprint Race MotoGP Thailand 2026: Marc Marquez Terancam
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Maret 2026, Klaim Pemain Ramadan 115-117 dan 2.000 Gems
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan
-
Piala Dunia 2026 Batal Akibat Perang AS-Iran?