PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Seorang pria warga Kabupaten Banyumas, Gema Etika Muhammad (29), menggugat Partai Garuda. Gugatan tersebut dilayangkan lantaran namanya dicatut sebagai angggota. Sedangkan dirinya merasa tidak pernah menjadi bagian dari partai tersebut.
Tak main-main, ia bahkan membawa kasus ini ke meja hijau. Sidang perdana dengan perkara Nomor 88/Pdt.G/2022/PN Pwt ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (16/12/2022).
Sidang dengan hakim ketua Enan Sugiarto dan anggota Yunanto Agung Nurcahyo serta Prayogi Widodo dihadiri pihak penggugat didampingi kuasa hukumnya Djoko Susanto. Sedangkan pihak tergugat diwakili Ketua DPC Partai Garuda Banyumas M Isnaeni.
Selain dari partai, kasus tersebut juga turut menggugat KPU dan Bawaslu yang diwakili komisioner KPU Banyumas dan komisioner Bawaslu Banyumas.
Sejatinya, sidang tersebut diagendakan mulai pada pukul 09.00 WIB tadi. Namun harus ditunda pekan depan, karena Ketua DPC Partai Garuda tidak dapat menunjukkan identitas diri. Selain itu, surat tugas komisioner KPU Banyumas tidak dilengkapi tandatangan ketua.
Kuasa hukum Gema, Djoko Susanto menjelaskan perlu membawa kasus tersebut ke meja hijau karena kliennya merasa dirugikan namanya dicatut menjadi anggota partai.
"Atas dasar itu, maka kami melayangkan gugatan kepada Partai Garuda," katanya seusai sidang kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Menurut Djoko, kliennya menuntut ganti rugi Rp 2,5 miliar. Dengan rincian kerugian materiil sebesar Rp 500 juta serta immateriil Rp 2 miliar.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC Partai Garuda Banyumas, Isnaeni mengaku pihaknya telah melakukan upaya klarifikasi yang difasilitasi KPU Banyumas pada saat proses verifikasi parpol, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Gol Telat Barito Putera Buyarkan Kemenangan Persikabo 1973
"Kami sudah dipanggil KPU karena ada masyarakat yang komplain. Oleh sebab itu, kami langsung membuatkan surat pencoretan bahwa nama tersebut bukan angggota Partai Garuda," ungkapnya.
Dirinya selaku ketua DPC Partai Garuda Banyumas mengklaim tidak pernah memasukkan nama Gema Etika Muhammad sebagai anggota Partai Garuda. (Anang Firmansyah)
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Nama Warga Banyumas Dicatut Jadi Anggota Partai Garuda, Tuntut Ganti Rugi
-
Tak Terima Video Adegan Syurnya Dipertontonkan, Seorang Perempuan Polisikan Pemuda Banyumas
-
Begini Pesan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk Pelaku UMKM di Banyumas Raya
-
Banyumas Punya Co-working Space Bernama Hetero Space, Pernah Jadi Tempat Nginep Bung Karno Loh
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Oppo Find X9s Usung Chipset Dimensity 9500s dan Kamera 200 MP, Segera Rilis dalam Waktu Dekat
-
Daftar 6 Proyek Hilirisasi yang Digarap Danantara Mulai Hari Ini
-
Aksi Jumat untuk Palestina, Massa Minta Indonesia Tinggalkan Board of Peace
-
Free Float BRIS Masih 10 Persen, Bos BSI Akui Jadi Sorotan
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Cegah Kebocoran PAD, Wawalkot Binjai Jiji Dukung Pembentukan Satgas Parkir
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang Dipadati 105 Ribu Jamaah
-
Spesifikasi Advan Workmate Ultra, Laptop Murah dengan Intel Core Ultra
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna