PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Seorang pria warga Kabupaten Banyumas, Gema Etika Muhammad (29), menggugat Partai Garuda. Gugatan tersebut dilayangkan lantaran namanya dicatut sebagai angggota. Sedangkan dirinya merasa tidak pernah menjadi bagian dari partai tersebut.
Tak main-main, ia bahkan membawa kasus ini ke meja hijau. Sidang perdana dengan perkara Nomor 88/Pdt.G/2022/PN Pwt ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (16/12/2022).
Sidang dengan hakim ketua Enan Sugiarto dan anggota Yunanto Agung Nurcahyo serta Prayogi Widodo dihadiri pihak penggugat didampingi kuasa hukumnya Djoko Susanto. Sedangkan pihak tergugat diwakili Ketua DPC Partai Garuda Banyumas M Isnaeni.
Selain dari partai, kasus tersebut juga turut menggugat KPU dan Bawaslu yang diwakili komisioner KPU Banyumas dan komisioner Bawaslu Banyumas.
Sejatinya, sidang tersebut diagendakan mulai pada pukul 09.00 WIB tadi. Namun harus ditunda pekan depan, karena Ketua DPC Partai Garuda tidak dapat menunjukkan identitas diri. Selain itu, surat tugas komisioner KPU Banyumas tidak dilengkapi tandatangan ketua.
Kuasa hukum Gema, Djoko Susanto menjelaskan perlu membawa kasus tersebut ke meja hijau karena kliennya merasa dirugikan namanya dicatut menjadi anggota partai.
"Atas dasar itu, maka kami melayangkan gugatan kepada Partai Garuda," katanya seusai sidang kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Menurut Djoko, kliennya menuntut ganti rugi Rp 2,5 miliar. Dengan rincian kerugian materiil sebesar Rp 500 juta serta immateriil Rp 2 miliar.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC Partai Garuda Banyumas, Isnaeni mengaku pihaknya telah melakukan upaya klarifikasi yang difasilitasi KPU Banyumas pada saat proses verifikasi parpol, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Gol Telat Barito Putera Buyarkan Kemenangan Persikabo 1973
"Kami sudah dipanggil KPU karena ada masyarakat yang komplain. Oleh sebab itu, kami langsung membuatkan surat pencoretan bahwa nama tersebut bukan angggota Partai Garuda," ungkapnya.
Dirinya selaku ketua DPC Partai Garuda Banyumas mengklaim tidak pernah memasukkan nama Gema Etika Muhammad sebagai anggota Partai Garuda. (Anang Firmansyah)
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Nama Warga Banyumas Dicatut Jadi Anggota Partai Garuda, Tuntut Ganti Rugi
-
Tak Terima Video Adegan Syurnya Dipertontonkan, Seorang Perempuan Polisikan Pemuda Banyumas
-
Begini Pesan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk Pelaku UMKM di Banyumas Raya
-
Banyumas Punya Co-working Space Bernama Hetero Space, Pernah Jadi Tempat Nginep Bung Karno Loh
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Daftar Harga HP Infinix 2026 Semua Seri, Mana yang Cocok Untukmu?
-
Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo
-
Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran
-
38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Maret 2026: Klaim Draft Voucher, Pemain, dan Permata
-
Polemik Izin Kerja Memanas! Pihak Go Ahead Eagles Salahkan Dean James dan PSSI?
-
7 HP Gaming Refresh Rate 120Hz Termurah, Baterai Badak Harga Cuma Rp1 Jutaan