PURWOKERTO.SUARA.COM – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022) lalu buntut operasi tangkap tangan (OTT) Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
Kasus tersebut ditengarai berkaitan dengan dana hibah Pemprov Jatim. Publik pun hingga saat ini memberikan atensi khusus untuk kasus tersebut. Berbagai upaya terus dilakukan untuk melihat seperti apa kasus itu bermula termasuk mendapat keterangan dari Gubernur Jawa Timur.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur dalam keterangan resminya menjelaskan alur pencairan dana hibah yang diambil dari 10 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), APBD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2020 dan 2021 merealisasikan dana belanja hibah senilai Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, dan organisasi masyarakat.
Namun, Khofifah mengakui tidak mengetahui berapa jumlah dana hibah yang dibagikan kepada DPRD Jatim. Menurutnya, yang yang tahu rincian tersebut adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim.
Khofifah menyampaikan dana hibah berasal dari pokok pikiran (Pokir) yang diambil melalui jaring aspirasi oleh para anggota dewan. Dalam mengusulkan pencairan dana hibah, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi. Tahapan pertama adalah penetapan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.
“Bentuk hibah itu kalau ada SK Gubernur (baru cair). Itu turun kalau ada verifikasi inspektorat. Verifikasi kalau ada tim turun bahwa lembaga ini betul. Lembaga harus punya legalitas dari Camat,” kata Khofifah, Kamis (22/12/2022).
Ia menerangkan setiap penerima dana hibah harus menandatangani tiga hal. Antara lain, pakta integritas. Pakta integritas itu isinya kurang lebih tentang kesiapan bertanggung jawab atau disanksi pidana apabila program yang disampaikan tidak sesuai.
Lalu yang kedua adalah penandatanganan surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Penerima hibah tersebut nantinya bakal tanggung jawab mutlak melaksanakan sesuai pengajuan sampai pelaporan.
Baca Juga: Fitur Baru TikTok, Bisa Tahu Alasan Konten Muncul di FYP
“Yang ketiga menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Jadi, tiga ini jadi tanggung jawab penerima hibah bukan aspirator,” tegas Khofifah.
Menurut Khofifah pihak aspirator atau anggota dewan hanya bertugas sebagai jembatan dalam penyaluran dana hibah berdasarkan dapil (daerah pemilihan) masing-masing melalui jaring aspirasi Pokir.
“Lalu sampai kepada keputusan ini masuk perencanaan penganggaran hibah tahun berapa, itu konektivitasnya penting antara aspirator,” pungkasnya.***
Berita Terkait
-
Kantornya Digeledah KPK, Gubernur Khohifah Klaim Hanya Flashdisk dari Ruang Sekda yang Dibawa Penyidik
-
Lengkapi Berkas OTT, KPK Geledah Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
-
Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Turut Geledak Ruang Kerja Gubernur Khofifah
-
Pasca Kunjungan Gubernur Jatim, Puluhan Warga Terdampak Banjir Kalibaru Akan Direlokasi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti
-
Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135
-
Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun
-
Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo
-
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
-
Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare