PURWOKERTO.SUARA.COM, Presiden Jokowi resmi mencabut kebijakan PPKM. Setelah PPKM dicabut, otomatis tidak ada lagi sanksi bagi masyarakat yang mengadakan kerumunan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengintruksikan kepala daerah untuk mencabut peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) yang mengatur sanksi dalam kebijakan PPKM.
"Dengan adanya pencabutan PPKM ini, maka nanti saya juga akan meminta kepada seluruh kepala daerah nanti untuk mencabut perda dan perkada terutama yang mengandung sanksi," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022), dikutip dari suara.com
"Jadi tidak lagi diberikan sanksi ketika kerumunan itu jumlahnya, dulu kan dibatasi 50 persen, 25 persen, 75 persen, nah, itu peraturannya tidak ada lagi dengan adanya pencabutan PPKM ini," tuturnya.
Sementara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bakal memberikan pengarahan kepada seluruh satuan tugas Covid-19 di daerah.
Ini terkait langkah-langkah selanjutnya setelah pencabutan kebijakan PPKM.
Meski PPKM resmi dicabut, pihaknya masih menyiapkan instruksi mendagri yang mengatur perihal tersebut.
"Maka hari ini kami akan mengeluarkan instruksi Mendagri yang menyatakan PPKM tersebut dinyatakan dihentikan." (Irumacezza)
Baca Juga: Alif Pamuji, Musisi Purbalingga Penerima Golden Tiket Indonesian Idol Akan Tampil di Kantor Kopi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Afrojack Guncang Ultraverse, XL Ultra 5G+ Satukan Bali, Jakarta, dan Surabaya
-
Daftar Harga HP Honor Terbaru Februari 2026, Lengkap dengan Tablet
-
5 Sepeda Tanpa Pedal untuk Melatih Keseimbangan Anak, Harga Murah Meriah
-
Bunga Bangkai Raksasa Kembali Mekar di Kebun Raya Bogor
-
Kadokawa Umumkan Adaptasi Anime "Doumo, Suki na Hito", Visual Perdana Dirilis
-
American Assassin: Kisah Asal-usul Agen CIA yang Dihantui Tragedi, Malam Ini di Trans TV
-
5 Lipstik Lokal Awet dan Tahan Lama, Harganya Nggak Bikin Kantong Jebol!
-
Carabao Billiards Indonesia Cetak Sejarah, Tiga Turnamen Internasional Sekaligus Pecahkan Rekor MURI
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Penyimpanan Internal 256 GB, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Jangan Buru-buru! 7 Rekomendasi HP Ini Jadi Lawan Sengit Redmi Note 15 5G