PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA - Seorang pengemudi taksi online di Kabupaten Banjarnegara menjadi korban perampasan. Ia ditusuk, lalu mobilnya dibawa kabur pelaku, Minggu 1 Januari 2023.
Pada hari Minggu tanggal 1 Januari 2023 pukuk 14.00 WIB korban bernama Adi Munfasil (31), warga Desa Candiwulan, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, menerima orderan taksi dari Mandiraja menuju ke Patikraja Banyumas.
Setelah sampai di tempat tujuan, penumpang minta diantar balik ke Mandiraja pada pukul 16.30 WIB. Di perjalanan, penumpang tetiba minta berhenti untuk buang air kecil.
Ketika itu, mereka berada di Jalan raya Banyumas/Purbalingga - Banjarnegara turut Dusun Gandulekor, Desa Panggisari, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara tepatnya didepan kios Bakso Olala Gandulekor.
Di lokasi ini, penumpang menodongkan senjata tajam jenis sangkur ke leher korban.
Korban spontan menangkis dengan tangan kiri, kemdudian korban melompat keluar dari kendaraan dan minta tolong kepada warga.
Warga yang mendengar suara korban dan berusaha mendekat tapi arus dari arah Banjarnegara padat sehingga korban berjalan ke arah kios bakso Olala.
Sesampainya di depan kios bakso, pemilik kios bakso, Agus Sutrianto meminta tolong ke pengendara yang melintas untuk membawa korban ke rumah Kepala Desa Candiwulan, Supardaya.
Kepala desa bersama warga membawa korban ke Puskesmas 2 Mandiraja, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek Mandiraja.
Baca Juga: Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik, KPK Menghormati
Korban mengalami luka sayat pada leher sepanjang 15 cm dan luka sayat pada telapak tangan kiri sepanjang 5 cm serta mengalami syok.
Pelaku mengambil barang berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga warna Abu-Abu Metalik atas nama korban.
Dalam hitungan jam, polisi berhasil menangkap pelaku. Pelaku yang kini berstatus tersangka berinisial TS (23), merupakan warga Sepatan Kabupaten Tanggerang, Banten.
Setelah mendengar kejadian tersebut, anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarnegara mencari pelaku dan barang bukti. Polisi berkoodinasi dengan Polres jajaran untuk mengejar pelaku.
"Pada hari Minggu tanggal 1 Januari 2023 sekira pukul 23.10 WIB anggota Pos pam Dermoleng Ketanggungan Brebes berdasarkan informasi yang kami sebarkan memberitahukan telah mengamankan satu unit KBM merk Suzuki Ertiga yang melarikan diri kearah wilayah kabupaten Brebes," ujar Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto.
Selanjutnya anggota Pos pam Dermoleng beserta anggota Polsek Larangan menghadang pelaku kemudian pada hari Senin, 2 Januari 2023 sekira pukul 00.30 pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya di bawa ke Polsek Ketanggungan. Pelaku lalu diserahkan ke anggota Polres Banjarnegara.
"Modusnya pelaku berpura-pura menjadi penumpang kemudian minta diantarkan menuju ke Patikraja.
Setelah sampai ditempat tujuan pelaku minta diantar balik ke Mandiraja, saat di TKP kemudian pelaku menodong senjata tajam diduga jenis sangkur ke leher korban namun ditangkis dengan tangan kiri dan melompat keluar dari kendaraan."
Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang disita, penyidik menyimpulkan perbuatan pelaku memenuhi rumusan Pasal 365 KUHP. Pelaku terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.
"Pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang, dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri.
Berita Terkait
-
104 dari 164 Kasus Kejahatan di Banjarnegara Terungkap, Ini Rincianya
-
Berkenalan dengan Sheren, Anak Harimau Imut di Serulingmas Zoo
-
Tak Terdeteksi Google Map, Wisatawan Dieng Terjebak Jalan Longsor di Majatengah Banjarnegara
-
Gadis 19 Tahun Asal Banjarnegara Tewas Kecelakaan di Purbalingga, Pemboncengnya Selamat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan
-
Helm Canggih Ini Bisa Deteksi Pengendara Ngantuk, Teknologi atau Gangguan?
-
Pratama Arhan ke Persija Jakarta Susul STY?
-
Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
Rekor Gila Kylian Mbapp Warnai Pesta Gol Prancis Saat Bantai Irak 3-0 di Piala Dunia 2026
-
Terpopuler: Sepatu Jalan Kaki Lokal hingga Cushion Tidak Luntur yang Banyak Dicari
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
Dua Terdakwa Korupsi Wastafel Covid-19 di Aceh Divonis Bebas