PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Aparatur Sipil Negara (ASN) kini harus lebih disiplin. Sebab, pemerintah telah membuat regulasi bagi ASN yang bolos kerja sampai 10 bisa dijatuhi sanksi pemecatan.
Hal itu disampaikan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto pada pelantikan 527 PNS yang baru saja mendapat SK dan mengucapkan sumpah janji PNS di halaman Pendapa Kabumian, Selasa (3/1/2023).
Ucapan Arif ini bukan isapan jempol belaka. Sebab, di Kebumen ada dua PNS yang bakal dipecat karena melanggar aturan disiplin ASN.
"Kalau ada PNS tidak masuk kerja sampai 10 hari tanpa keterangan yang jelas bisa dikenakan pemecatan, ada regulasinya. Di Kebumen ada dua orang yang Insya Allah dikenakan sanksi pemecatan, bila perlu diupacarakan," ujar dia.
Arif menambahkan, PNS yang gajinya dibiayai menggunakan uang negara seharusnya bekerja sepenuh hati memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bisa menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Hari ini kalian sudah disumpah untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik abdi negara untuk melayani masyarakat. Maka harus ditanam betul. Bekerjalah sepenuh hati jangan asal kerja, harus punya target dan perencanaan yang jelas. Misi kami yang pertama menciptakan pemerintah yang bersih dan transparan," ucapnya.
Reward Tunjangan Kinerja
Selain ancaman sanksi, ASN juga memiliki hak atas tunjangan kinerja alias tukin. Pemerintah juga akan memberikan penghargaan bagi ASN yang berkerja maksimal.
Satu di antaranya dengan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberlakukan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) bagi PNS yang melakukan izin cuti. Selama ini, PNS atau ASN yang melakukan cuti, baik cuti kerja tahunan, cuti hamil, cuti ibadah umrah/haji tidak mendapat Tukin.
Namun saat ini peraturan itu telah dicabut dan tidak berlaku. PNS atau ASN yang mengajukan cuti karena sebab di atas akan tetap mendapat Tukin.
"Tadinya dipotong tunjungan kinerjanya 50 persen. Sekarang sudah tidak ada lagi, karena cuti adalah haknya PNS atau ASN. Namun tukin tidak diberikan secara penuh bagi ASN yang sakit, apalagi yang sering alasan tidak masuk kerja karena sakit," ucapnya.
Namun pemerintah tidak akan memberikan Tukin bagi PNS atau ASN yang sering terlambat. Jika seorang ASN kerap terlambat bekerja dan secara akumulatif jumlah keterlambatannya sama dengan 1 hari jam kerja selama satu bulan, maka dipastikan ASN ini tidak akan menerima tunjangan kinerja.
"Jadi kalau sering telat, satu jam, dua jam dan dihitung dalam satu bulannya telatnya sudah sama dengan 1 hari jam kerja, itu saya pastikan zero Tukin. Tidak akan dapat tukin. Apalagi yang sering bolos, itu sudah pasti tidak dapat," kata dia.
Selain penilaian pribadi, Bupati menyebut ada juga penilaian kedinasan yang berakibat pada pemberian Tukin. Penilaian kedinasan yang dimaksud adalah mengenai penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), manajemen, dan indeks kepuasan masyarakat.
"Nah! itu nanti dinilai kalau semisal Sakip dinas tersebut nilainya C, berarti tunjangannya diberikan 70 persen, B 80 persen, A diberikan 100 persen. Jadi ada penilaian pribadi bagi PNS dan kedinasan. Kalaupun kinerja salah satu PNS bagus tapi secara kedinasan jelek, ya dia juga akan kena dampak terhadap tukinnya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Coach Timo dan Jacksen F. Tiago Turun Gunung Cari Bakat Sepak Bola Putri di Women's Soccer Trilogy
-
Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru
-
Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya
-
Review Film Cocktail 2: Racikan Ego, Kesetiaan, dan Badai Asmara di Sisilia
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya