PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Terbakar api cemburu menjadi motif sementara yang disimpulkan penyidik Polresta Banyumas atas kasus pembunuhan perempuan pemandu lagu di Purwokerto. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar sebuah hotel di kawasan Purwokerto Selatan, Selasa 3 Januari 2023.
Hal ini sebagaiaman disampaikan Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi. Ia menyebut ada dugaan sakit hati di balik motif Didi Yulianto alias Roni (30) warga Kabupaten Banyumas menghabisi kekasihnya I (25) asal Kabupaten Purbalingga.
"Motif awalnya pelaku cemburu. Korban memiliki pacar yang lain sehingga ada tindakan pembunuhan," katanya kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Pelaku merupakan seorang residivis kasus pembunuhan berencana pada tahun 2012 dengan vonis 20 tahun penjara. Ia pada waktu itu membunuh kakak iparnya dengan cara menusuk korban. Namun Roni sudah bebas tiga tahun lalu.
"Jadi dia itu residivis. Pada waktu itu, ia dijerat dengan pasal 340 KUHP dan dituntut kurungan penjara selama 20 tahun. Untuk informasi bagaimana dia sudah selesai menjalani penahanan akan kita telusuri lagi," ujar dia.
Kronologi Pembunuhan
Kronologi pembunuhan perempuan pemandu lagu ini bermula saat pelaku dan korban selesai karaoke di Purwokerto. Mereka mulai bertengkar.
Dalam rekaman CCTV, korban sempat lari, namun dikejar pelaku hingga korban terjatuh usai ditaril dari belakang. Dalam CCTV ada beberapa orang yang menyaksikan kejadian itu.
Pelaku mulai menganiaya korban dengan memukul menggunakan paving blok. Korban lemas seketika.
Baca Juga: 4 Cara Mudah Konversi PDF ke Word, Bisa Dalam Hitungan Detik
"Setelah itu mereka menaiki sepeda motor menuju terminal Bulupitu. Disitu korban kembali dianiaya. Lalu setelah itu pelaku check in di sebuah hotel pada pukul 02.00 WIB tanggal 3 Desember," jelasnya.
Sejak saat itu korban tidak keluar dari kamarnya hingga pukul 16.30 WIB sore. Petugas yang akan membersihkan kamar kemudian membuka pintu dan dikejutkan dengan kondisi korban yang sudah tak bernyawa di atas kasur.
"Saat ditemukan korban tergeletak di atas kasur dengan penuh luka. Korban masih mengenakan pakaian," ujarnya.
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau dari hasil visum korban meninggal karena lemas setelah dianiaya tersangka. Ada dugaan tindakan ini sudah direncanakan," tuturnya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Sadis Pemandu Lagu di Purwokerto, Polisi Lumpuhkan Pelaku dengan Timah Panas
-
Dua Hari Buron, Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Purwokerto Tertangkap di Cirebon
-
4 Rekomendasi Warung Makan Bernuansa Tradisional di Banyumas
-
Mayat Perempuan Penuh Luka Ditemukan di Kamar Hotel di Purwokerto, Ini Pelakunya
-
Pakar Hukum Unsoed Sebut Penegakan Kasus Tahun Ini Bakal Banyak Tantangan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini
-
Truk Rp173 Juta Ditukar Lahan 1 Hektare, Dua Pria Diringkus Polisi Pringsewu
-
Polisi Klaim 10 Jenazah Korban Kecelakaan KAI di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi
-
Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?
-
Disiden Artinya Apa? Rocky Gerung Diberi Julukan Ini Oleh Prabowo
-
Israel Ancam Lebanon dengan 'Api Besar', Ketegangan dengan Hizbullah Kian Memanas
-
Tidak Ada Kata Maaf, Publik Soroti Klarifikasi Green SM Usai Tragedi di Bekasi Timur
-
Militer Meksiko Ringkus El Jardinero Pemimpin Kartel JNGC yang Paling Dicari Tanpa Letusan Senjata
-
Bukan di Depan atau Belakang, Ini Bagian Gerbong Kereta yang Paling 'Aman' Jika Terjadi Kecelakaan
-
Buntut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, MTI Desak KNKT Bongkar Keandalan Taksi Listrik VinFast