PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Terbakar api cemburu menjadi motif sementara yang disimpulkan penyidik Polresta Banyumas atas kasus pembunuhan perempuan pemandu lagu di Purwokerto. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar sebuah hotel di kawasan Purwokerto Selatan, Selasa 3 Januari 2023.
Hal ini sebagaiaman disampaikan Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi. Ia menyebut ada dugaan sakit hati di balik motif Didi Yulianto alias Roni (30) warga Kabupaten Banyumas menghabisi kekasihnya I (25) asal Kabupaten Purbalingga.
"Motif awalnya pelaku cemburu. Korban memiliki pacar yang lain sehingga ada tindakan pembunuhan," katanya kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Pelaku merupakan seorang residivis kasus pembunuhan berencana pada tahun 2012 dengan vonis 20 tahun penjara. Ia pada waktu itu membunuh kakak iparnya dengan cara menusuk korban. Namun Roni sudah bebas tiga tahun lalu.
"Jadi dia itu residivis. Pada waktu itu, ia dijerat dengan pasal 340 KUHP dan dituntut kurungan penjara selama 20 tahun. Untuk informasi bagaimana dia sudah selesai menjalani penahanan akan kita telusuri lagi," ujar dia.
Kronologi Pembunuhan
Kronologi pembunuhan perempuan pemandu lagu ini bermula saat pelaku dan korban selesai karaoke di Purwokerto. Mereka mulai bertengkar.
Dalam rekaman CCTV, korban sempat lari, namun dikejar pelaku hingga korban terjatuh usai ditaril dari belakang. Dalam CCTV ada beberapa orang yang menyaksikan kejadian itu.
Pelaku mulai menganiaya korban dengan memukul menggunakan paving blok. Korban lemas seketika.
Baca Juga: 4 Cara Mudah Konversi PDF ke Word, Bisa Dalam Hitungan Detik
"Setelah itu mereka menaiki sepeda motor menuju terminal Bulupitu. Disitu korban kembali dianiaya. Lalu setelah itu pelaku check in di sebuah hotel pada pukul 02.00 WIB tanggal 3 Desember," jelasnya.
Sejak saat itu korban tidak keluar dari kamarnya hingga pukul 16.30 WIB sore. Petugas yang akan membersihkan kamar kemudian membuka pintu dan dikejutkan dengan kondisi korban yang sudah tak bernyawa di atas kasur.
"Saat ditemukan korban tergeletak di atas kasur dengan penuh luka. Korban masih mengenakan pakaian," ujarnya.
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau dari hasil visum korban meninggal karena lemas setelah dianiaya tersangka. Ada dugaan tindakan ini sudah direncanakan," tuturnya.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Sadis Pemandu Lagu di Purwokerto, Polisi Lumpuhkan Pelaku dengan Timah Panas
-
Dua Hari Buron, Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Purwokerto Tertangkap di Cirebon
-
4 Rekomendasi Warung Makan Bernuansa Tradisional di Banyumas
-
Mayat Perempuan Penuh Luka Ditemukan di Kamar Hotel di Purwokerto, Ini Pelakunya
-
Pakar Hukum Unsoed Sebut Penegakan Kasus Tahun Ini Bakal Banyak Tantangan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus