Bisnis / Makro
Selasa, 28 April 2026 | 15:34 WIB
Kereta api (KA) jarak jauh melintas di samping taksi listrik Green SM merek VInFast yang rusak pascakecelakaan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz]
Baca 10 detik
  • MTI desak KNKT investigasi keandalan taksi listrik pemicu tabrakan kereta di Bekasi.
  • Evaluasi izin taksi listrik diperlukan jika terbukti ada kelemahan teknis fatal.
  • Keselamatan perlintasan sebidang butuh integrasi SOP antara jalan raya dan kereta.

Suara.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memperluas cakupan investigasi terkait kecelakaan beruntun yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur.

MTI menekankan bahwa penyelidikan tidak boleh hanya berhenti pada aspek operasional kereta api, melainkan wajib membedah keandalan unit taksi listrik merek VinFast yang menjadi pemicu awal petaka tersebut.

Ketua Forum Perkeretaapian MTI, Deddy Herlambang, menegaskan bahwa investigasi terhadap unit taksi listrik yang mogok di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera sangat krusial. Hal ini diperlukan untuk memastikan apakah ada kegagalan teknis spesifik pada kendaraan listrik tersebut yang berkontribusi pada insiden.

“KNKT diharapkan wajib investigasi pula reliability atau keandalan taksi listrik yang berpotensi mogok di atas rel tersebut. Apabila memang terdapat kelemahan, perizinan taksi listrik ini harus dievaluasi kembali,” tegas Deddy (28/4/2026).

Insiden maut ini bermula saat sebuah taksi listrik dilaporkan mati mesin di tengah rel, yang kemudian tertemper oleh KRL relasi Jakarta-Cikarang. Dampak dari gangguan awal ini merembet pada sistem perjalanan kereta hingga mengakibatkan tabrakan fatal antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang tengah tertahan di Stasiun Bekasi Timur.

MTI menilai, fokus pada "pemicu awal" jauh lebih penting daripada hanya melihat hasil akhir kecelakaan. Jika kendaraan listrik terbukti memiliki kerentanan teknis yang serius saat melintasi infrastruktur tertentu, maka regulasi keselamatan moda jalan raya yang bersinggungan dengan jalur kereta api perlu dirombak total.

Selain aspek kendaraan, Deddy menyoroti perlunya mitigasi berupa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas bagi pengguna jalan jika mengalami mogok di atas rel. Ia mengingatkan bahwa keselamatan transportasi adalah kesatuan ekosistem yang melibatkan integrasi antarmoda.

“Kecelakaan yang berpotensi berulang dengan modus yang sama akan menimbulkan keprihatinan tanpa batas,” pungkasnya. Kini, publik menunggu langkah tegas KNKT untuk mengungkap apakah ambisi transisi kendaraan listrik sudah dibarengi dengan jaminan keselamatan di lapangan.

Baca Juga: Dituding Jadi Penyebab Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Gaji Driver Green SM Hampir Rp10 Juta?

Load More