PURWOKERTO.SUARA.COM – Kelanjutan kasus Kanjuruhan sudah menemui titik terang lantaran persidangan perdana para tersangka tragedi tersebut bakal disidangkan.
Bahkan sidang pertama Tragedi Kanjuruhan dengan agenda pembacaan dakwaan akan berlangsung Senin (16/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya digelar dalam jaringan (daring).
Dikutip Antara, Kelima tersangka yaitu Suko Sutrisno Security Officer, Abdul Haris Panpel Arema FC, Wahyu Setyo, Bambang Sidik Achmadi dan Hasdarmawan anggota Polri dipastikan hadir secara online.
Suparno Humas Pengadilan Negeri Surabaya menyebut, sidang perdana itu bertempat di ruang sidang Cakra mulai pukul 10.00 WIB.
Selama sidang berlangsung, akan ada penjagaan ketat oleh petugas. Termasuk jumlah pengunjung yang masuk ke ruang sidang akan dibatasi.
“Menjaga ketertiban selama berada di PN Surabaya. Jadi mungkin agak ramai ada personel polisi yang standby 130 (orang) baik TNI-Polri,” kata Suparno saat konferensi pers di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (12/1/2023).
Sementara untuk menjaga kondusifitas sidang, Aremania (suporter klub Arema FC) dan Bonek (suporter klub Persebaya) dilarang mengawal persidangan secara langsung. Hanya keluarga korban yang diperbolehkan.
“Itu pun di-screening keamanan kita dan kepolisian. Yang masuk kalau wartawan harus betul-betul pakai id card,” tambah Suparno.
Ia meminta semua pihak agar menaati peraturan supaya sidang berjalan lancar. Serta majelis hakim bisa menjaga independensi tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Baca Juga: Perkuat Lini Pertahanan, PSIS Semarang Kembali Datangkan Pemain Baru asal Persib
“Biarlah proses hukum berjalan. Yang penting tidak ditekan dari pihak pengadilan, biar hakim itu independensi,” pungkasnya.***
Berita Terkait
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Disidangkan Pekan Depan, Kepolisian Himbau Aturan Ini
-
Alasan Kompetisi Liga 1 Digulirkan Lagi Tanpa Penonton
-
Hasil Autopsi Tim Perhimpunan Dokter Forensik Jawa Timur Muncul, Begini Tanggapan Keluarga Tragedi Kanjuruhan
-
Jelang Kelanjutan Liga 1, Menpora Segera Koordinasi dengan Kapolri
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran
-
Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya
-
Lautan Manusia di Pangandaran: 250 Wisatawan Terpisah dari Keluarga hingga Teror Kehilangan Barang
-
Minyak Mahal, Pendidikan Terancam? Membaca Masa Depan Indonesia di Tengah Gejolak Energi Global
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Darah di Balik Botol Intisari: Cekcok 'Kurang Bayar' Berujung Maut di Lingkar Selatan Sukabumi
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Maut Menjemput di Arus Balik Sukabumi: Gagal Menyalip, Nyawa Perempuan Melayang di Kolong Truk
-
Detik-detik Dramatis Evakuasi Toha Rosid, Buruh Ciamis yang Tersengat Listrik di Tumpukan Baja