PURWOKERTO.SUARA.COM – Kelanjutan kasus Kanjuruhan sudah menemui titik terang lantaran persidangan perdana para tersangka tragedi tersebut bakal disidangkan.
Bahkan sidang pertama Tragedi Kanjuruhan dengan agenda pembacaan dakwaan akan berlangsung Senin (16/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya digelar dalam jaringan (daring).
Dikutip Antara, Kelima tersangka yaitu Suko Sutrisno Security Officer, Abdul Haris Panpel Arema FC, Wahyu Setyo, Bambang Sidik Achmadi dan Hasdarmawan anggota Polri dipastikan hadir secara online.
Suparno Humas Pengadilan Negeri Surabaya menyebut, sidang perdana itu bertempat di ruang sidang Cakra mulai pukul 10.00 WIB.
Selama sidang berlangsung, akan ada penjagaan ketat oleh petugas. Termasuk jumlah pengunjung yang masuk ke ruang sidang akan dibatasi.
“Menjaga ketertiban selama berada di PN Surabaya. Jadi mungkin agak ramai ada personel polisi yang standby 130 (orang) baik TNI-Polri,” kata Suparno saat konferensi pers di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (12/1/2023).
Sementara untuk menjaga kondusifitas sidang, Aremania (suporter klub Arema FC) dan Bonek (suporter klub Persebaya) dilarang mengawal persidangan secara langsung. Hanya keluarga korban yang diperbolehkan.
“Itu pun di-screening keamanan kita dan kepolisian. Yang masuk kalau wartawan harus betul-betul pakai id card,” tambah Suparno.
Ia meminta semua pihak agar menaati peraturan supaya sidang berjalan lancar. Serta majelis hakim bisa menjaga independensi tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Baca Juga: Perkuat Lini Pertahanan, PSIS Semarang Kembali Datangkan Pemain Baru asal Persib
“Biarlah proses hukum berjalan. Yang penting tidak ditekan dari pihak pengadilan, biar hakim itu independensi,” pungkasnya.***
Berita Terkait
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Disidangkan Pekan Depan, Kepolisian Himbau Aturan Ini
-
Alasan Kompetisi Liga 1 Digulirkan Lagi Tanpa Penonton
-
Hasil Autopsi Tim Perhimpunan Dokter Forensik Jawa Timur Muncul, Begini Tanggapan Keluarga Tragedi Kanjuruhan
-
Jelang Kelanjutan Liga 1, Menpora Segera Koordinasi dengan Kapolri
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Token Telat Diputus, tapi Listrik Mati Sesuka Hati Tanpa Pengumuman
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Ada Final Kepagian! Ini Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Piala Dunia 2026: 7 Wakil Asia Pulang Kampung, Qatar Harusnya Jadi yang Paling Malu!
-
Dari Anime ke Dunia Nyata: Duel Jepang vs Brasil Seperti Episode Terakhir Captain Tsubasa
-
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026: Cetak 6 Gol, Messi Jaga Jarak dari Dembele, Mbappe dan Haaland
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya
-
Drakor Speaking Dead Tampil di BIFAN, Ungkap Misteri Kasus yang Terkubur