PURWOKERTO.SUARA.COM - Peristiwa yang melatarbelakangi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa politis sekaligus mantan artis Venna Melinda mulai terkuak. Venna menyebut Ferry sempat meminta berhubungan badan tetapi Vena tak menuruti karena kelelahan dan alasan kesehatan.
Kepada jurnalis, Venna yang didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan cek-cok terjadi sejak Venna kembali berpolitik tiga bula lalu.
Sejak saat itu, Ferry cemburu karena Venna harus berkoordinasi dengan rekan partai politiknya yang tak hanya perempuan, tapi juga laki-laki.
Klimaksnya terjadi dalam perjalanan dari Jakarta ke Kediri, Jawa Timur. Ferry minta hubungan badan, namun Vena menolak.
"Saya asam lambung, makan saja gak bisa karena muntah," ujar Venna.
Malam harinya di hotel, Venna ketiduran karena minum obat asam lambung. Pagi jam 03.00, Venna hendak melayani Ferry, namun batal karena khawatir kelelahan sebab siangnya harus keliling daerah.
Pada saat itulah KDRT terjadi. Venna mengatakan dalam kondisi terluka ia melapor ke Polres Kediri dan membuat BAP.
"Ngadu sendiri, datang sendiri, tertatih-tatih kesakitan," ujar Hotman Paris.
Baca Juga: Konsekuensinya Besar, Mimpi Sahroni Gelar Night Race Formula E Sulit Terwujud?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda