PURWOKERTO.SUARA.COM Sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo akan digelar Selala (17/1/2023) di PN Jakarta Selatan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu akan menghadapi sidang tuntutan rencananya dimulai pukul 09.30 WIB di ruang utama PN Jaksel.
"Selasa, 17 Januari 2023 agenda untuk tuntutan," tulis SIPP.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengharapkan agar jaksa penuntut umum (JPU) tidak ragu memberikan tuntutan seberat-beratnya.
"Kami berharap jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup," ujar Martin kepada wartawan.
Menurutnya, fakta persidangan menerangkan jika perbuatan yang dilakukan Sambo telah memenuhi unsur pasal yang didakwakan oleh JPU yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primair jaksa penuntut yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP," kata Martin.
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat bersama anak buahnya Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Resmi Di Tahan, Ferry Irawan Masih Merasa Tak Lakukan KDRT
Atas kasus yang menjerat, kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Jaksa telah menjatuhkan tuntutan bagi dua terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Keduanya dijatuhi tuntutan 8 tahun penjara. (iruma cezza)
Sumber : suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Diiringi Lagu Maju Tak Gentar, Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Anggota Dewan di Paripurna DPR
-
Harga Pangan Melonjak, Bawang Merah Naik Nyaris 10 Persen
-
Lee Min Ho hingga Jung Hae In Didapuk Jadi Juri Festival Film Pendek Korea
-
Sisi Religius Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026: Doa Bersama Jadi Kunci
-
Persija Pilih JIS untuk Laga Kandang Terakhir Super League Musim Ini
-
Alami Sakit Leher, Kim Chaewon LE SSERAFIM Bakal Absen Promosi Album Baru
-
Trump Mobile T1 Mulai Dikirim, Tapi Bikin Kecewa? Desain Berubah dan Ternyata Bukan Buatan AS
-
John Herdman Bicara Piala Dunia 2030, Visi Untuk Timnas Indonesia Bikin Kaget
-
Aman Buat Penonton Baru! The Mandalorian and Grogu Bisa Dinikmati Tanpa Harus Tahu Dunia Star Wars
-
Riau Tengah Bersiap dalam Perdagangan Karbon Global