PURWOKERTO.SUARA.COM Sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo akan digelar Selala (17/1/2023) di PN Jakarta Selatan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu akan menghadapi sidang tuntutan rencananya dimulai pukul 09.30 WIB di ruang utama PN Jaksel.
"Selasa, 17 Januari 2023 agenda untuk tuntutan," tulis SIPP.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengharapkan agar jaksa penuntut umum (JPU) tidak ragu memberikan tuntutan seberat-beratnya.
"Kami berharap jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup," ujar Martin kepada wartawan.
Menurutnya, fakta persidangan menerangkan jika perbuatan yang dilakukan Sambo telah memenuhi unsur pasal yang didakwakan oleh JPU yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primair jaksa penuntut yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP," kata Martin.
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat bersama anak buahnya Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Resmi Di Tahan, Ferry Irawan Masih Merasa Tak Lakukan KDRT
Atas kasus yang menjerat, kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Jaksa telah menjatuhkan tuntutan bagi dua terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Keduanya dijatuhi tuntutan 8 tahun penjara. (iruma cezza)
Sumber : suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal KRL Jakarta-Bogor Hari Ini: Tips Cek Kereta Pertama dan Terakhir Secara Real Time
-
Willy Dozan Akui Tak Bisa Lagi Lakukan Adegan Ekstrem, Ada Pengapuran di Kaki
-
Tembus Langsung ke Parung Tanpa Lewat Sentul, Proyek Flyover Bomang Mulai Digarap 2027
-
5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data