PURWOKERTO.SUARA.COM- Setelah dilaporkan melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya yakni Venna Melinda, kini Ferry Irawan resmi ditahan oleh Polda Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Dirmanto pada Senin, 16 Januari 2023.
“Penyidik menetapkan penahanan terhadap FI,” jelas Dirmanto yang dikutip dari Suara.com.
Aktor berusia 45 tahun itu resmi ditahan sejak Senin Malam di Polda Jawa Timur setalah pada siang harinya menjalani pemeriksaan bersama dengan pengacaranya.
Sayangnya, melalui keterangannya, Ferry Irawan membantah telah melakukan KDRT kepada sang istri.
Ferry mengungkap istrinyalah yang menyakiti diri sendiri dan tugasnya untuk menenangkannya.
“Menenangkan istri saya yang sedang histeris, memukul-mukuli dirinya sendiri. Jadi, saya mengangkat beliau ke kasur,” kata Ferry Irawan di kanal Youtube Intens Investigasi.
Disisi lain, Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan dengan tuduhan KDRT yang dilakukan pada 8 Januari 2023 di sebuah hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.
Melalui laporan tersebut, Ferry Irawan dikenakan UU KDRT Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (citra safitra)
Baca Juga: Berikan Efek Halusinasi, Berikut 7 Fakta Lengkap Buah Kecubung
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan