PURWOKERTO.SUARA.COM- Setelah dilaporkan melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya yakni Venna Melinda, kini Ferry Irawan resmi ditahan oleh Polda Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Dirmanto pada Senin, 16 Januari 2023.
“Penyidik menetapkan penahanan terhadap FI,” jelas Dirmanto yang dikutip dari Suara.com.
Aktor berusia 45 tahun itu resmi ditahan sejak Senin Malam di Polda Jawa Timur setalah pada siang harinya menjalani pemeriksaan bersama dengan pengacaranya.
Sayangnya, melalui keterangannya, Ferry Irawan membantah telah melakukan KDRT kepada sang istri.
Ferry mengungkap istrinyalah yang menyakiti diri sendiri dan tugasnya untuk menenangkannya.
“Menenangkan istri saya yang sedang histeris, memukul-mukuli dirinya sendiri. Jadi, saya mengangkat beliau ke kasur,” kata Ferry Irawan di kanal Youtube Intens Investigasi.
Disisi lain, Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan dengan tuduhan KDRT yang dilakukan pada 8 Januari 2023 di sebuah hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.
Melalui laporan tersebut, Ferry Irawan dikenakan UU KDRT Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (citra safitra)
Baca Juga: Berikan Efek Halusinasi, Berikut 7 Fakta Lengkap Buah Kecubung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bank Tanpa Modal Cukup Terancam Dampak POJK Nomor 7 Tahun 2026
-
Thomas Tuchel: Lawan Meksiko Tenang Aja
-
Lelaki Adalah Anak-anak Berbadan Besar: Mengapa Layangan Jadi Alibi Utama Bapak-Bapak?
-
IHSG Loyo, Asing Masih Catat Jual Bersih Rp74,42 Triliun Sepanjang 2026
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius
-
Torehkan Rekor Baru! Minions & Monsters Raih Rating 91% di Rotten Tomatoes
-
Fenomena Lucky Charm Saat Nonton Piala Dunia, Mitos atau Efek Psikologis?
-
Siap-siap, BBNI Mau Keluarkan Aksi Korporasi Baru
-
Sepatu Sekolah Paling Bagus dan Awet Merek Apa? Ini 5 Pilihan Murah dari Brand Lokal Sesuai Review
-
Komunitas Muslim di Jepang Terus Bertambah: Mengapa Kebutuhan Masjid Kian Mendesak?