PURWOKERTO.SUARA.COM – Masa persidangan untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut. Bahkan masa penahanan Ferdy Sambodiperpanjang hingga 30 hari ke depan, tepatnya 6 Februari 2023.
Djuyamto Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan penetapan perpanjangan penahanan Ferdy Sambo dkk dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah turun.
“Masa perpanjangan penahanan tersebut mulai tanggal 8 Januari 2023 sampai dengan 6 Februari 2023 (30 hari),” kata Djuyamto dikutip Antara, Jumat (06/01/2023).
Menurut Djuyamto apabila pada tanggal 6 Februari 2023 pemeriksaan perkara tersebut belum selesai. Maka akan dimintakan permohonan perpanjangan penahanan yang kedua, yakni selama 30 hari lagi.
Adapun hukum yang mendasari perpanjangan ini adalah Pasal 29 ayat (1), ayat (2), ayat (3) b, dan ayat (6) KUHAP.
Saat ini, persidangan kasus pembunuhan Brigadir J sudah memasuki keterangan terdakwa, sebagaimana yang telah dijalani oleh terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (05/01/2023) kemarin.
Mengingat persidangan kasus ini sudah memasuki tahap akhir persidangan. Selain Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, juga terdapat terdakwa lainnya yang juga terlibat di dalam persidangan ini.
Adapun terdakwa lain yang terlibat adalah Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***
Baca Juga: Perahu Nelayan Kebumen Terbalik Dihantam Gelombang Tinggi, Dua Orang Terkatung-katung di Laut
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Unsoed Sebut Penegakan Kasus Tahun Ini Bakal Banyak Tantangan
-
Haru Pertemuan Ortu Bharada E dengan Ortu Brigadir J, Janji Bela Yosua Sampai Darah Terakhir
-
Layangkan Gugatan, Ferdy Sambo Minta Jokowi dan Kapolri Dihukum
-
CCTV Duren Tiga Diputar di Sidang, Kuat Maruf : Terima Kasih Bapak Hakim
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
5 Pilihan Merek Kurma Tanpa Gula Tambahan: Manis Alami dan Lebih Sehat
-
Ini Video Lengkap Aurel Hermansyah Disebut Diabaikan Gen Halilintar
-
Arbeloa Tegaskan Real Madrid Tak Cari Balas Dendam Saat Lawan Benfica, Lantas Cari Apa?
-
Hilal Tidak Terlihat di Jawa Barat, Puasa 1 Ramadan 1447 H Hari Kamis?
-
Ampera Tourism Run 2026 Palembang: Jadwal Resmi, Rute 21K, Harga Tiket dan Link Daftar Lengkap
-
Berapa Anggaran Sidang Isbat di Hotel Borbudur?
-
Jelang Galatasaray vs Juventus, Luciano Spalletti Ultimatum Pemain Bianconeri
-
Mohamed Salah dan 4 Bintang Dunia Jalankan Ramadan 2026 Saat Kompetisi Ketat Berlangsung
-
Ramadan 2026 Mandi Wajib Sunah Nabi: Pahami Hukum, Niat dan Bacaan Agar Puasa Lebih Suci
-
Sinopsis Salmokji, Kim Hye Yoon Terjebak Teror Mengerikan di Waduk Terpencil