Bupati Arif: 494 Buruh Pabrik Rokok di Kebumen Dapat BLT Rp1,2 Juta
PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyebut 494 buruk pabrik rokok di Kebumen mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) masing-masing sebesar Rp1,2 juta. Semua bantuan sudah diberikan kepada penerima manfaat.
Arif mengatakan, bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp592.800.000.
Bantuan juga diberikan dalam rangka pengendalian inflansi dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Akhir tahun kemarin sudah kita salurkan semua kepada 494 buruk pabrik rokok yang ada di Kebumen. Mereka mendapat BLT sebanyak Rp1,2 juta bersumber dari DBHCHT dalam rangka pengendalian inflansi," ujar Bupati dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).
Setidaknya kata Bupati, ada 11 pabrik rokok di Kebumen yang karyawannya mendapat BLT. Saat ini pabrik rokok di Kebumen sudah cukup berkembang. Banyak di antaranya yang merupakan industri rumahan, namun sudah terdaftar dalam Bea Cukai, sehingga tidak disebut sebagai rokok ilegal.
"Seperti di Petanahan itu sudah banyak pabrik rokok rumahan, masyarakat bikin rokok kaya sintren, dan rokok lokal, tapi mereka sudah berani untuk daftar Bea Cukai, jadi bukan masuk rokok ilegal. Karyawannya pun kian banyak," ucapnya.
Dalam bantuan ini, para petani tembakau memang belum masuk dalam daftar penerima manfaat karena aturan dari atas diperuntukan hanya untuk buruh pabrik rokok.
Namun pihaknya sudah mengusulkan agar ke depan para petani tembakau dapat menerima bantuan dari Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Jaga Privasi, Begini Cara Buramkan Foto Rumah di Google Maps
"Sudah kita usulkan melalui Dinas Pertanian agar mereka dapat alat pertanian, berupa alat persemaian, alat rajang tembakau, pupuk, lalu lumbungnya, serta asuransi untuk mereka juga sudah kita usulkan melalui peraturan menteri yang baru," tegasnya.
Sementara itu, Kepala bidang Penanganan kemiskinan dan pemberdayaan sosial Elis Joko Widodo menambahkan, semua bantuan untuk buruh pabrik rokok diberikan melalui PT Pos Indonesia, selama dua tahap. Satu tahap diberikan sebesar Rp600 ribu.
"Dari pihak PT Pos langsung datang ke lokasi (pabrik). Mereka menerima dua tahap. Jadi total sebesar Rp1,2 juta. Masing-masing tahap atau termin diberikan Rp600 ribu,"ucapnya.
Elis menyatakan, mereka yang mendapat bantuan pasti buruh ber KTP Kebumen, kemudian diprioritaskan terdaftar dalam DTKS, tidak termasuk penerima adalah satpam, sales, distributor, tenaga marketing, dan administrasi.
"Mereka yang sudah terima bantuan DBHCHT dari provinsi juga tidak bisa. Artinya tidak boleh dobel. Tahun ini bantuan ini juga akan diberikan lagi untuk mereka dari DBHCHT," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Huawei Watch GT Runner 2 Meluncur Global: Smartwatch Ringan dengan Fitur Lari Canggih
-
Sang Kakak Ungkap Pertimbangan Jenazah Cucu Mpok Nori Ditumpuk
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Tragedi Nyaris Pecah di Karang Papak: 4 ABG Bandung Digulung Ombak, Polairud Terjang Arus Maut
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
Tiba-tiba Harga Suzuki Fronx Naik Hingga Rp8 Jutaan di Maret 2026, Cek Daftarnya
-
6 Sepatu Skechers Diskon di Sports Station, Sepatu Anak Mulai Rp200 Ribuan
-
FIFTY FIFTY Remake Lagu Legendaris Pink Floyd "Wish You Were Here"
-
Elkan Baggott Tiba di Jakarta, Comeback 'Anak Lanang' Bakal Jadi Pembeda?