PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Sebanyak 494 buruk pabrik rokok di Kabupaten Kebumen mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) masing-masing sebesar Rp1,2 juta. Di antara mereka adalah buruh di pabrik rokok legendaris, Sintren, yang kerap dipakai untuk momen ritual seni tradisional.
Bantuan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp592.800.000. Bantuan juga diberikan dalam rangka pengendalian inflansi dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Akhir tahun kemarin sudah kita salurkan semua kepada 494 buruk pabrik rokok yang ada di Kebumen. Mereka mendapat BLT sebanyak Rp1,2 juta bersumber dari DBHCHT dalam rangka pengendalian inflansi," ujar Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, Rabu (18/1/2023).
Setidaknya ada 11 pabrik rokok di Kebumen yang karyawannya mendapat BLT. Beberapa dari pabrik rokok ini merupakan industri rumahan yang terdaftar dalam Bea Cukai, sehingga tidak disebut sebagai rokok ilegal.
"Seperti di Petanahan itu sudah banyak pabrik rokok rumahan, masyarakat bikin rokok kaya Sintren dan rokok lokal, tapi mereka sudah berani untuk daftar Bea Cukai, jadi bukan masuk rokok ilegal. Karyawannya pun kian banyak," ucapnya.
Dalam bantuan ini, para petani tembakau belum masuk dalam daftar penerima manfaat karena aturan dari pemerintah pusat bantuan hanya untuk buruh pabrik rokok.
Namun ia mengklaim telah mengusulkan agar ke depan para petani tembakau juga mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian.
"Sudah kita usulkan melalui Dinas Pertanian agar mereka dapat alat pertanian, berupa alat persemaian, alat rajang tembakau, pupuk, lalu lumbungnya, serta asuransi untuk mereka juga sudah kita usulkan melalui peraturan menteri yang baru," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan dan Pemberdayaan Sosial, Elis Joko Widodo menambahkan, semua bantuan untuk buruh pabrik rokok diberikan melalui PT Pos Indonesia selama dua tahap. Satu tahap diberikan sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Viral Konten TikTok Emak-emak Mandi Lumpur, Polisi Sampai Turun Tangan
"Dari pihak PT Pos langsung datang ke lokasi (pabrik). Mereka menerima dua tahap. Jadi total sebesar Rp1,2 juta. Masing-masing tahap atau termin diberikan Rp600 ribu,"ucapnya.
Elis menyatakan, mereka yang mendapat bantuan merupakan buruh ber-KTP Kebumen. Selain itu penerima bantuan diprioritaskan terdaftar dalam DTKS. Karena itu, satpam, sales, distributor, tenaga marketing, dan administrasi tidak termasuk penerima bantuan.
"Mereka yang sudah terima bantuan DBHCHT dari provinsi juga tidak bisa. Artinya tidak boleh dobel. Tahun ini bantuan ini juga akan diberikan lagi untuk mereka dari DBHCHT," tuturnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat