PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen telah memusnahkan 36 ribu lebih e-KTP tidak valid.
Kepala Dinas Dukcapil Kebumen Anna Ratnawati menuturkan, pemusnahan e-KTP tidak valid didasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, dalam rangka tertib penyimpanan dan pengamanan Blangko e-KTP, serta untuk mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan e-KTP invalid.
"Jadi sesuai Peraturan Mendagri (Red) kita sudah memusnahkan sebanyak 36 ribu e-KTP invalid melalui mesin pelebur yang sudah disiapkan di kantor. Ini dilakukan mengantisipasi penyalahgunaan e-KTP invalid untuk kepentingan yang tidak dibenarkan," ujar Anna dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).
Anna menuturkan, pengumpulan e-KTP invalid disebabkan atau bersumber dari KTP rusak (gagal cetak), gagal encode, atau ada perubahan elemen data dalam proses pelayanan. Misalnya, perubahan status dari belum kawin menjadi sudah kawin, atau permindahan tempat tinggal.
"Sumbernya dari gagal cetak, kemudian ada yang berubah status jadi kawin, perubahan tempat tinggal, pindah dari kabupaten lain, atau kecamatan lain, otomatis mereka datang ke Dukcapil, KTP yang lama kita tarik. Ini yang kemudian kita musnahkan," terang Anna.
Anna memastikan pemusnahan e-KTP invalid tidak ada pihak yang dirugikan. Pasalnya, pemusnahan ini dilaksanakan sesuai prosedur.
"Karena ini merupakan hasil pelayanan, maka tidak ada pihak yang dirugikan. Kita juga punya berita acaranya. Jadi tata aturannya ada," tambah Anna.
Lebih lanjut, Anna menyatakan, pemusnahan e-KTP invalid akan terus diadakan, karena produk e-KTP in valid akan terus ada, seiring masih adanya layanan. Dalam sehari saja, Dukcapil hampir mencetak 500 e-KTP baik baru, maupun pembaharuan data.
"e-KTP invalid ini pasti akan terus ada ya, jadi otomatis pemusnahan e-KTP inivalid juga akan terus diadakan. Dengan adanya pemusnahan ini justru untuk menghindari menyalahgunaan data oleh orang-orang yang tidak tanggung jawab," tandasnya.
Baca Juga: BMKG Sebut Potensi Cuaca Buruk di Wilayah Pesisir Jawa, Begini Himbauannya
Berita Terkait
-
Amankan Ratusan Burung Selundupan, Begini Cara BKSDA Jatim Bantu Balai Karantina Ketapang
-
Tak Hanya Tilang Manual, Polresta Banyumas Terapkan Sistem Berburu Pelanggar Aturan Lalu Lintas di Jalanan Purwokerto
-
Aktivitas Semeru Meningkat, Tinggi Abu Vulkanik Capai 1000 Meter : PVMBG Minta Masyarakat Waspadai Ini
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Film Late Shift: Malam Panjang Perawat yang Melelahkan dan Penuh Empati
-
IHSG Melesat ke Level 8.300 pada Senin Pagi
-
Tepis Isu Tak Akur, Geni Faruk Unggah Foto Bersama Aurel Hermansyah di Ultah Ameena
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Februari 2026, Apakah Ada Shio Kamu?
-
Meski Lakukan 7 Penyelamatan Penting, Maarten Paes Belum Puas Debut Bersama Ajax Amsterdam
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Ramadan Pertama Andrew
-
Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak
-
Cristiano Ronaldo Ikut Puasa Ramadan, Cuma Kuat 2 Hari
-
Apple Siap Rilis 5 Produk Baru Awal Maret 2026, iPhone 17e dan MacBook Murah Jadi Sorotan